Bandung,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan operator kehumasan pada hari Rabu, 12 September 2018 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Â diikuti oleh peserta penguatan operator kehumasan berjumlah 60 orang, yang terdiri dari operator Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan Operator Humas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Wilayah Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun. Beliau memaparkan pentingnya tugas-tugas di bagian kehumasan mulai dari mensosialisasikan hal -- hal yang tidak tepat dalam kelengkapan atribut seragam melalui media sosial sampai kepada tata cara pembuatan berita yang benar.
Acara ini juga dihadiri oleh 2 orang Jurnalistik dari Media Artistik dan Galamedia sebagai pembicara (Narasumber)  yang memaparkan teknik dasar dalam fotografi dan teknik penulisan berita, beliau menjelaskan bahwa pentingnya mengatur situasi dan kondisi ketika ingin mengambil gambar pada suatu acara mulai dari pengaturan cahaya, shutter speed, dan lainnya, satu materi penting juga dipaparkan oleh Eli Siti Wasliah, M.I.Kom bahwa dalam sebuah berita harus terdapat 5W + 1H dan diksi yang baik dan benar, dan juga dijelaskan perbedaan antara press release dan berita.
Ibnu Chuldun selaku kakanwil mengatakan bahwa tujuan dari bimtek ini adalah agar operator humas baik di lingkungan kanwil maupun di masing -- masing Unit Pelayanan Teknis harus mampu membuat berita serta lebih aktif dalam mempublikasikan kegiatan positif baik di website maupun di media sosial.
          Â
          Â