Kendal -- Komitmen Lapas Terbuka Kendal dalam merealisasikan salah satu Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang program ketahanan pangan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya dalam hal memberdayakan warga binaan untuk mendukung program ketahanan pangan, hal ini diwujudkan melalui aksi nyata dengan melakukan penebaran 20.000 benih ikan nila dan 4.000 benih ikan patin di kolam tambak milik Lapas Terbuka Kendal, Rabu (11/06).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Unit Pelaksana Teknis Karesidenan Semarang dan Lapas Terbuka Kendal tentang pembinaan kemandirian narapidana dan pembimbingan klien pemasyarakatan, yang diwakili oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang dan Kepala Lapas Terbuka Kendal disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini, menandai dimulainya sinergitas antar UPT se Karesidenan Semarang dalam mendukung program ketahanan pangan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka Kendal yang diberi nama SAE SEMAR BUDAL. Penggunaan nama "Semar Budal" mengandung makna yang sangat dalam yaitu Semar, falsafah yang humanis dan bijaksana, seperti halnya Semar dalam pewayangan, program ini menekankan pendekatan pembinaan yang bukan represif tetapi penuh empati, moral dan edukasi, serta Budal yang berarti berangkat atau melangkah, dalam konteks ini maknanya adalah perjalanan menuju reintegrasi sosial, kemandirian dan kebebasan dengan kesiapan mental dan moral.
Kegiatan penebaran benih ikan nila dan benih ikan patin dilakukan di 2 lokasi yaitu di area SAE SEMAR BUDAL 1 dan SAE SEMAR BUDAL 2. Yang sebelumnya telah dilakukan penebaran 4.000 benih ikan patin di kolam tambak SAE SEMAR BUDAL 2 secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dan Kepala Lapas Terbuka Kendal.
Dilanjutkan dengan penebaran 20.000 benih ikan nila di kolam tambak SAE SEMAR BUDAL 1 oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Karesidenan Semarang, jajaran Forkopimda Kabupaten Kendal, serta Balai Latihan Kerja Kabupaten Kendal.
Sebanyak 4.000 ekor benih ikan patin dan 20.000 benih ikan nila ditebar di kolam tambak lapas, yang nantinya akan dikelola langsung oleh warga binaan dengan pengawasan dan pembinaan dari petugas. Penebaran benih ikan menjadi langkah strategis dalam mendukung pembinaan kemandirian bagi warga binaan sekaligus mendukung penyediaan pangan secara mandiri.
"Ini adalah bagian dari pelaksanaan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal ketahanan pangan dan produktivitas lapas. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani pidana, tapi juga memperoleh keterampilan yang nyata," ujar Mardi Santoso
Penebaran benih ikan nila dan patin ini merupakan penebaran benih ikan tahap ketiga yang sebelumnya dalam tahap pertama sudah dilakukan penebaran benih ikan nila sebanyak 35.000 ekor dan tahap dua dilakukan penebaran benih ikan bandeng sebanyak 8.000 ekor.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas sektor yang telah terjalin, dan menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjadikan Lapas sebagai pusat pelatihan keterampilan dan penguatan ekonomi produktif berbasis pembinaan.