Mohon tunggu...
Landro Siregar
Landro Siregar Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Biaya Pendidikan, Antara Prestasi dan Bisnis

14 Januari 2019   00:34 Diperbarui: 14 Januari 2019   08:55 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ket. Gambar: Dilema Pendidikan dengan biaya pendidikan. /lansir**

Tidak hanya harus pintar, seorang siswa juga harus membayar mahal agar bisa masuk sekolah favorit dan bagus.
Sementara Perpres Nomor 87/ 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud Nomor 75/ 2016 tentang Komite Sekolah melarang sekolah melakukan pungutan kepada orang tua siswa.
Komersialisasi Pendidikan
Beragam pungutan sudah berlangsung lama di sekolah.
Sekolah menjelma lembaga bisnis yang tujuannya mendapat profit sebesar-besarnya. Prinsipnya untung-rugi, bukan nilai sosial demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

yaitu Perpres Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Permendikbud Nomor 75/ 2016 tentang Komite Sekolah. Kepala sekolah dan komite sekolah harus hati-hati dalam me-narik dan mengelola dana dari orang tua. Langkah ini mungkin efektif menghentikan pungutan liar di sekolah-sekolah, tetapi bukan berarti tanpa dilema.

kepala sekolah dan wakil kepala sekolah terkait pungutan liar di sekolah harus dijadikan momentum pentingnya transparansi manajemen keuangan sekolah.
Pertama, setiap pungutan harus mendapat persetujuan komite sekolah dan dinas pendidikan. Jika sudah disetujui, tidak ada niat jahat, dan untuk kepentingan siswa, kepala sekolah tidak harus takut terhadap Tim Saber Pungli.

Kedua, pungutan hanya bagi siswa mampu dan tidak disertai ancaman tertentu. Misal, melarang ikut ujian , menahan Raport bagi siswa/i yang belum membayar. (Tercantum pada Undang-undang) 

Ketiga, pemerintah segera mengevaluasi sekolah-sekolah berbiaya mahal, termasuk menurunkan besaran beragam pungutan. Tujuannya adalah sekolah-sekolah itu bisa diakses oleh siswa dari semua kalangan masyarakat.

Jadi, pungutan di sekolah tidak harus dihilangkan sama sekali, tetapi diatur sedemikian rupa sehingga tidak merugikan orang tua miskin. Juga tidak menjadikan sekolah sebagai tempat menarik dana sebesar-besarnya dari orang tua mampu sebab manusia pendidikan tidak layak mencari keuntungan dari sekolah.*landrosiregar*

(BERSAMBUNG...) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun