Mohon tunggu...
Laila NurAgustina
Laila NurAgustina Mohon Tunggu... Mahasiswi

Saya adalah seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program Magang MBKM Mahasiswa Universitas Jember di Kantor Advokat Fransiskus Teguh Wibowo, S.H., M.H.

14 Juni 2025   23:30 Diperbarui: 14 Juni 2025   23:37 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Penerjunan Mahasiswa MBKM Oleh DPL

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program universitas yang bekerja sama dengan beberapa mitra untuk melaksanakan berbagai program di dalamnya. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar dapat mengembangkan kompetensi di luar lingkungan kampus melalui pengalaman dunia kerja secara langsung. Dengan mengikuti program ini, mahasiswa diharapkan mampu memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan praktis, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan di dunia profesional.

Dalam program magang MBKM membuka peluang bagi mahasiswa dari berbagai jurusan untuk bergabung dengan perusahaan, institusi pemerintah, organisasi nirlaba, hingga kantor advokat. Mahasiswa tidak hanya terlibat sebagai peserta pasif, tetapi diberikan kepercayaan untuk berkontribusi secara nyata dalam kegiatan yang berlangsung di tempat magang. Hal ini menjadi bagian dari upaya integrasi antara dunia pendidikan dengan dunia kerja yang terus berkembang.

Melalui program ini, mahasiswa juga dapat mengonversi kegiatan magang menjadi bagian dari SKS (Satuan Kredit Semester) yang diakui dalam kurikulum perkuliahan. Dengan demikian, kegiatan magang bukan hanya menjadi aktivitas tambahan, melainkan bagian dari proses pembelajaran yang sistematis dan terstruktur. Program MBKM ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman kerja, jejaring profesional, serta kemampuan adaptasi yang tinggi. 

Salah satu kelompok MBKM di kantor advokat berasal dari Fakultas Hukum Universitas Jember yang beranggotakan 6 orang, yaitu Laila Nur Agustina (penulis), Adhiyaksa Helmy Wildan Putranagara, Syafira Meylanie, Aisyah Mutiara, Wikan Lanang Adhyaksa dan Lintang Mukzizatul Laili yang melaksanakan magang MBKM di Kantor Advokat Fransiskus Teguh Wibowo, S.H., M.H. ADVOCATES & LEGAL CONSULTAN yang beralamat di Jl. MT. Haryono, Kel. Karangrejo, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Jawa Timur.

Kegiatan magang diawali dengan penerjunan yang didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapang, Bapak Fiska Maulidian Nugroho S.H., M.H.  beserta ketua kantor yaitu Bapak Fransiskus Teguh Wibowo. S.H., M.H. Selanjutnya, kami melakukan sesi sharing session dengan para advokat di kantor tersebut. Pembahasan diawali dengan membahas mengenai kasus - kasus yang sedang ditangani dan kasus - kasus yang pernah ditangani.

Dalam kegiatan magang ini, kami memiliki kesempatan yang besar untuk lebih mengenal bagaimana dunia kerja serta belajar terkait praktik lapang. Di Kantor Advokat Fransiskus Teguh Wibowo, S.H., M.H. ADVOCATES & LEGAL CONSULTAN para mahasiswa diajarkan bagaimana caranya menjadi seorang advokat yang baik, sesuai dengan kode etik profesi. Kami juga diberi kesempatan untuk ikut mendampingi klien ke Polres dalam penyelesaian kasus, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri dengan kasus penipuan, mengikuti sidang mediasi dengan kasus harta gono gini. 

Selain itu, kami juga belajar secara langsung dengan mengunjungi berbagai tempat, seperti Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), Lembaga Permasyarakatan (Lapas), dan Rumah Tahanan (Rutan). Kami belajar mengenai bagaimana cara penyelesaian kasus baik dari mekanisme, strategi, dan juga cara yang tepat untuk para advokat menangani berbagai macam kasus yang sedang ditanganinya.

Kegiatan magang di Kantor Advokat Fransiskus Teguh Wibowo, S.H., M.H. ADVOCATES & LEGAL CONSULTAN dilakukan selama kurang lebih tiga (4) bulan mulai dari tanggal 25 Februari 2025 sampai dengan 13 Juni 2025. Kegiatan magang dimulai pukul 10.00 WIB - 16.00 WIB. Sistem kerja di kantor ini fleksibel, dikarenakan menyesuaikan dengan agenda kantor yang berhubungan juga dengan klien. 

Magang di kantor advokat merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa hukum. Selama menjalani masa magang, kami dapat merasakan langsung bagaimana dunia kerja di bidang hukum, khususnya dalam praktik profesi advokat. Tidak hanya belajar dari buku atau teori di kelas, kami juga diberi kesempatan untuk melihat secara langsung proses hukum yang terjadi, mulai dari tahap konsultasi klien hingga pendampingan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan juga Polres.

Di kantor Advokat Fransiskus Teguh Wibowo, S.H., M.H. ADVOCATES & LEGAL CONSULTAN  , para mahasiswa magang diberikan tugas-tugas pendukung yang berkaitan dengan pekerjaan seorang pengacara. Kami dilibatkan dalam membuat draft surat kuasa, somasi, menyusun kronologi perkara, hingga merangkum dan menganalisis dokumen hukum. Selain itu, kami juga diajak untuk mengikuti sidang di pengadilan guna menyaksikan bagaimana advokat menyampaikan argumentasi hukum secara langsung di hadapan hakim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun