Mohon tunggu...
Laila UmiaFitriani
Laila UmiaFitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa program studi administrasi negara UIN SUSKA RIAU

Hobby menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kehadiran Etika dalam Pelayanan Publik

1 Januari 2023   21:52 Diperbarui: 1 Januari 2023   22:15 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anda harus menyadari bahwa layanan yang diberikan kepada pegawai pemerintah harus mematuhi standar etika. Di Indonesia, salah satu kelemahan yang mendasar adalah masih pentingnya etika dalam memberikan pelayanan. 

Menurut WJS Poerwadar Minta (1986), etika adalah ilmu pengetahuan terkait perbuatan dan perilaku manusia dilihat dari sisi baik dan sisi buruknya yang ditentukan oleh manusia pula. Sebaliknya, istilah "etika" didefinisikan sebagai berikut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988):

  • Kewajiban moral dan ilmu tentang apa yang benar dan salah.
  • Kumpulan asas dan nilai moral etika dalam pelayanan publik adalah proses menanamkan sikap, moral, dan tata krama untuk kehidupan bernegara berdasarkan hukum sesuai dengan kode etik di setiap lembaga publik.
  • Nilai-nilai yang dianut masyarakat tentang benar dan salah

Karena berpotensi mempengaruhi kepuasan masyarakat, keberadaan etika dalam pelayanan publik menjadi sangat penting. karena layanan yang mereka berikan sangat buruk, mengakibatkan banyak keluhan, gangguan, dan tanggapan emosional.

Alasan layanan buruk karyawan ini harus diperhatikan. Kurangnya moralitas pegawai atau ASN (Aparatur Pengawas Negara) ternyata menjadi penyebab buruknya pelayanan pegawai yang selama ini diamati.

Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi adalah tiga prinsip panduan Good Governance dalam pelayanan publik. Keterbukaan berarti dapat diakses oleh semua orang dan transparan.

Setiap tindakan atau prosedur harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik agar dianggap akuntabel. Pendekatan terakhir adalah partisipatif, yang menyiratkan bahwa pelayanan publik akan berfungsi secara efektif jika masyarakat umum berpartisipasi. Oleh karena itu, para pembaca, meskipun ditegaskan bahwa pemerintah telah menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik, namun keadaan sebenarnya berbeda. keberangkatan lengkap dari harapan kita.

Masalahnya, mayoritas pegawai pemerintah adalah orang dalam atau kerabat darah. Suap atau sogokan yang dimaksudkan untuk membungkam pejabat pemerintah saat ini sudah menjadi hal yang lumrah.

Keturunan si ini dapat melanjutkan kedudukan keluarganya sebagai anak. Kualitas sumber daya manusia mengalami penurunan akibat fenomena tersebut, dan pengaruhnya masih terasa hingga saat ini berupa rendahnya kualitas aparatur negara itu sendiri. Namun di negara kita justru sebaliknya. Sementara pejabat seharusnya lebih peduli dengan rakyat, tidak demikian halnya.

Masalah pribadi dan keluarga diprioritaskan daripada masalah sosial oleh pejabat pemerintah. Akibatnya, diperlukan pelatihan tambahan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan menghasilkan dana ASN yang berkualitas. demikian juga, menyelenggarakan seminar tentang pentingnya moralitas dalam pelayanan publik. Diharapkan pegawai pemerintah akan bertanggung jawab atas tindakan mereka dan mampu memuaskan masyarakat dengan cara ini.

Sebenarnya sangat sulit untuk menyelesaikan perilaku atau tindakan pejabat pemerintah yang etis atau dipertanyakan secara moral. Kami menyadari bahwa rasa takut akibat ancaman yang dilakukan terhadap pelapor adalah norma budaya di negara kami. Pikiran seseorang diindoktrinasi untuk mengubah niatnya dengan paradigma ini.

Hal ini mengakibatkan banyak miskomunikasi antara karyawan dan manajemen akibat kurangnya moral dan etika, serta kurangnya edukasi atau sosialisasi terkait persyaratan pengurusan akte kelahiran dan prosedur pelayanan. Kurangnya pengetahuan karyawan menggambarkan citra negatif kepada publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun