MAKALAH BAHASA JURNALISTIK
Disusun Oleh :
NAMA:LAICCO ERVANDA
NIM:12.1.70405.0589
NO.HP:089675223692
EMAIL:laicco161718@gmail.com
DASAR – DASAR JURNALISTIK
Akademi Komunikasi Radya Binatama Yogyakarta
BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Bahasa IndonesiamerupakanbahasaresmiRepublik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia yang diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesiabersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Bagi para penulis dan jurnalis (wartawan), bahasa merupakan senjata, dan kata-kata merupakan pelurunya. Tanpa menguasai bahasa jurnalistik dengan baik dan benar
mereka tidak akan bisa memengaruhi pikiran, suasana hati, dan gejolak pe-rasaan pembaca, pendengar, atau pemirsanya, maka dari itu, para penulis dan jurnalis harus dibekali dengan penguasaan yang memadai atas kosa kata, pilihan kata, kalimat, paragraf, gaya bahasa, dan etika bahasa jurnalistik.
Dalam bahasa jurnalistik, setiap kata harus bermakna, bahkan harus bertenaga, dan bercita rasa. Kata bertenaga dengan cepat dapat membangkitkan daya motivasi, persuasi, fantasi, dan daya imajinasi pada benak khalayak.
Bahasa jurnalistik juga harus memenuhi persyaratan, seperti tampil menarik, variatif, segar, berkarakter. Selain itu, ia juga harus senantiasa tampil ringkas dan lugas, logis, dinamis, demokratis, dan populis.
Penulisan berita di media massa menggunakan bahasa jurnalistik yang disyaratkan tampil menarik, variatif, segar, berkarakter. Selain itu, ia juga harus senantiasa tampil ringkas dan lugas, logis, dinamis, demokratis. Dalam bahasa jurnalistik, setiap kata harus bermakna, bertenaga, dan bercita rasa.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari pendahuluan diatas, dapat dirumuskan sebuah permasalahan yaitu penyimpangan penulisan dan penggunaan bahasa jurnalistik terhadap kaidah penulisan bahasa indonesia yang benar. Dengan beberapa pertanyaan yang terkait dengan permasalahan itu :
1.Bagaimana Sejarah bahasa jurnalistik?
2.Apakah pengertian bahasa jurnalistik?
3.Bagaimana cara membuat bahasa jurnalistik yang baik dan benar?
4.Apa syarat, karakteristik; dan ciri bahasa jurnalistik ?
BAB II
A.SEJARAH BAHASA JURNALISTIK
Sejarah awal lahirnya jurnalistik bermula pada masa Kekaisaran Romawi Kuno ketika Julius Caesar (100-44 SM) berkuasa. Dia memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada papan pengumuman yang disebut Acta Diurna. Dari kata Acta Diurna inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata diurnal dalam bahasa Latin berarti harian atau setiap hari (Onong U. Effendy, 1996: 24). Sejak saat itu dikenal para diurnarii yang bekerja membuat catatan-catatan hasil rapat dari papan acta diurna itu setiap hari untuk para tuan tanah dan hartawan.
Kemudian pada abad ke-19 setelah manusia melakukan revolusi industri, manusia menyempurnakan berbagai teknologi untuk membantu kehidupannya. Antara pabrik dangan pertanian pun disambungkan, manusia tidak lagi hanya melakukan komunikasi antarpribadi dan kelompok. Teknologi komunikasi mempertemukan manusia melalui industri telepon, surat kabar, majalah, fotografi, radio, film, televisi, komputer, satelit dan internet. Manusia kini ada dalam abad informasi.
Berita merupakan salah satu sumber informasi yang dibutuhkan oleh manusia.
B.PENGERTIAN BAHASA JURNALISTIK
Bahasa Jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita. Disebut juga Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass Communication, disebut pula Newspaper Language), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui media massa, baik komunikasi lisan (tutur) di media elektronik (radio dan TV) maupun komunikasi tertulis (media cetak), dengan ciri khas singkat, padat, dan mudah dipahami.
PENGERTIAN BAHASA URNALLISTIK MENURUT PARA AHLI :
Rosihan Anwar:
wartawan senior terkemuka menyatakan bahwa bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa pers ialah bahasa yang memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik. Bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku, dia tidak dapat menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa. Dia juga harus memperhatikan ejaan yang benar. Dalam kosa kata, bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat. (Anwar, 1991:1).
S. Wojowasito dari IKIP Malang
Dalam karya latihan wartawan Persatuan Wartawan Indonesia di Jawa Timur (1978), bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa seperti tertulis dalam harian-harian dan majalah-majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa tersebut haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka dengan ukuran intelek yang minimal, sehingga sebagian besar masyarakat yang melek huruf dapat menikmati isinya. Walaupun demikian, bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai dengan norma-norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar dan pilihan kata yang cocok (Anwar, 1991: 1-2).
JS Badudu
Bahasa surat kabar harus singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, tetapi selalu menarik. Sifat-sifat itu harus dipenuhi oleh bahasa surat kabar mengingat bahasa surat kabar dibaca oleh lapisan-lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Mengingat bahwa orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya dengan membaca surat kabar. Harus lugas, tetapi jelas, agar mudah dipahami. Orang tidak perlu mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar.