Malang - Sejak kasus positif Covid-19 pertama ditemukan di Indonesia (02/03), upaya Pemerintah untuk menekan angka kenaikan Covid-19 belum membuahkan hasil yang signifikan. Hingga hari ini (20/06) diketahui jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 45.029 jiwa. Salah satu upaya yang telah dilakukan baik Pemerintah Pusat dan Daerah, yaitu dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan yang dilakukan telah disuarakan tidak hanya oleh Pemerintah pusat namun juga instansi pendidikan di seluruh Indonesia demi terus berputarnya roda aktivitas di masyarakat.
Universitas Negeri Malang memutuskan untuk tetap menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) setelah Pencabutan PSBB di Kota Malang (31/05). Kendati demikian, dalam pelaksanaan KKN UM edisi Covid-19, peserta KKN diwajibkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Instruksi pihak PSWKKN, mahasiswa peserta KKN UM Edisi Covid-19 tidak diizinkan untuk menginap di Desa penempatan. Selanjutnya terkait program kerja yang dibuat hendaknya berhubungan dengan upaya memperlambat penyebaran Covid-19.
Menyongsong New Normal yang telah disuarakan oleh Pemerintah, mahasiswa KKN Desa Tawangsari bertekad untuk menyusun program kerja yang mendukung tatanan hidup baru, yakni dengan hidup berdampingan dengan Covid-19. Sosialisasi penggunaan masker, physical distancing, dan rajin mencuci tangan adalah beberapa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang secara aktif dilakukan oleh peserta KKN UM 2020.
Tidak hanya itu, mahasiswa kelompok KKN Desa Tawangsari membuat program bagi-bagi 1.000 masker yang nantinya akan dibagikan kepada warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Program ini bertujuan untuk menekan resiko penyebaran Covid-19 di Desa Tawangsari. Masyarakat perlu terus waspada dan menjaga kesehatan di mana pun mereka beraktivitas.Â
Penanggungjawab program kerja pembuatan 1.000 masker KKN UM Desa Tawangsari, Catur Nur Cahyaning mengatakan bahwa pembagian masker ini telah dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2020 dan 23 Juni 2020 dengan dua tahapan.
Tahap pertama dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Koordinator KKN UM Desa Tawangsari Oktavian Rendra Pratama, yang didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Nailul Insani S,Pd., M.Sc, kepada Pemerintah Desa Tawangsari. Penyerahan ini diwakilkan oleh 10 mahasiswa KKN yang berdomisili di wilayah Malang dan sekitarnya.
Tahap kedua, 500 masker telah dibagikan ke instansi pendidikan swasta seperti TPA/TPQ dan Madrasah Ibtidaiyah. Pengurus lembaga TPQ Al Maqfuroh, Bu Umi Khopsoh mengaku terharu, "Bantuan masker ini sangat diperlukan oleh adik-adik di sini, kami berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa tim KKN UM Desa Tawangsari. Belum ada yang memberikan bantuan seperti ini sebelumnya, biasanya bantuan akan diserahkan ke sekolah-sekolah negeri".
Bu Umi Khopsoh juga mengatakan senang sekali dengan hadirnya mahasiswa KKN UM, "Oh hari ini seneng banget ketemu orang-orang penting dan calon pemimpin bangsa rasanya seperti mimpi". Rasa senang Bu Umi Khopsoh diikuti dengan harapan beliau kepada mahasiswa KKN UM Edisi Covid-19 untuk membantu meningkatkan motivasi adik-adik di Desa Tawangsari dengan ikut mengajar membaca Al-Quran di lain kesempatan. Â
Selanjutnya, pembagian 500 masker diberikan kepada masyarakat Desa Tawangsari. Pembagian masker ini disambut baik oleh masyarakat. "Kami senang dengan bantuan mahasiswa KKN UM ini. Pemberian masker gratis ini sangat efektif dan bermanfaat. Semoga kegiatan pengabdian di desa ini akan barokah untuk kalian semua." Tutur salah satu masyarakat Desa Tawangsari, Fatih Iqbal Maulana (19), Kamis (18/06).