Mohon tunggu...
kurnianto purnama
kurnianto purnama Mohon Tunggu... Pengacara - Pengacara

Pendiri Law Office KURNIANTO PURNAMA , SH, MH. & PARTNERS, Jakarta since 1990.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Bulan Bintang Tak Bisa Dipisahkan dari Reformasi

6 Maret 2018   13:06 Diperbarui: 6 Maret 2018   13:09 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Melihat situasi dan kondisi Partai Bulan Bintang (PBB), yang kini tengah berjuang untuk bisa ikut Pemilu 2019 di Tanah Air, yang tidak diloloskan oleh KPU, karena kesalahan teknis di salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat. Aku menjadi tertarik untuk menulis sedikit kisah tentang perjalanan dan kontribusi PBB untuk pembangunan  nusa dan bangsa di Tanah Air.

Seperti kita ketahui, setelah rezim Orde Baru jatuh bersamaan jatuhnya Presiden Soeharto pada tahun 1998, yang telah memegang kekuasaan pemerintahan di Tanah Air selama 32 tahun. Maka situasi politik di Tanah Air berubah derastis.

Setelah rezim Orde Baru runtuh, digantilah Era Reformasi hingga saat ini. Pada permulaan Era Reformasi, perpolitikan di Tanah Air terjadi perubahan besar. Salah satu perubahan terbesar adalah diperbolehkan berdiri partai-partai politik sebagai ciri sebuah negara demokrasi yang sesungguhnya. Sehingga kita tidak seperti sebelumnya, hanya 2 partai politik dan 1 Golongan Karya (Golkar).

Namun kini, sebagai wujud negara demokrasi dan untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara di Era Reformasi,  maka berdirilah partai-partai politik untuk ikut membangun NKRI. Salah satu di antara partai-partai politik yang berdiri saat itu adalah PBB.

Aku melihat selama 20 tahun berdirinya PBB, baik ketika PBB ikut di dalam pemerintahan maupun ketika PBB tidak ikut di dalam pemerintahan. Tak sedikit pula ia memberi kontribusi dalam rangka pembangunan nusa dan bangsa.

Kontribusi yang diberikan antara lain, PBB ikut mempelopori diadakannya Amandemen UUD 1945, dalam rangka melaksanakan negara demokrasi yang lebih baik. PBB telah pula mendorong dilahirkannya Perpu Anti Terorisme ketika terjadi Bom Bali, yang memporak-porandakan perekonomian dan sendi-sendi kehidupan di pulau Bali.

Begitu pula setelah PBB berada di luar pemerintahan, ia tetap memberikan kritik dan saran-saran kepada pemerintah agar senantiasa memimpin negara sesuai demokrasi dan tidak menyimpang dari sistem  negara hukum (Rechtstaat).

PBB senantiasa mengambil jalan tengah untuk meminimalisir pertentangan antara partai-partai berazaskan agama dengan partai-partai nasionalis. Sebab PBB adalah partai berazaskan agama yang modernis dan moderat. 

Begitu juga PBB senantiasa mengambil langkah-langkah menyelesaikan konflik di antara organisasi keagamaan dan  tokoh-tokoh agama dengan negara, sehingga pertentangan itu dapat diselesaikan melalui jalan mediasi dan jalur hukum. Sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa anarkis dan gonjang ganjing yang tentu tak dikehendaki setiap warga negara. Oleh sebab itu, tak berlebihan bila dikatakan PBB tidak dapat dipisahkan dari NKRI dan sejarah perjalanan Era Reformasi.

Demikian sedikit tulisan dari aku, dan kita berharap serta berdoa, agar rintangan dan tantangan yang tengah dihadapi PBB, dapat diselesaikan seadil-adilnya, sehingga PBB dapat berkontribusi kembali kepada Nusa dan Bangsa.

Jakarta, 23 Februari 2018

Kurnianto Purnama, SH.MH.

kurnianto_purnama@yahoo.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun