Penaatan kabinet telah diumumkan Presiden malam ini. Posisi kabinet tetap dipegang oleh 34 Menteri tidak ada penambahan. Penambahan hanya dilakukan ditingkat Wakil Menteri.
Dalam penataan kabinet ini, Presiden telah mengurangi 2 jatah pos Menteri dari partai koalisi yaitu 1 dari Partai Demokrat dam 1 dari Partai Keadilan Sejahtera.
Pengangkatan kabinet yang baru tetap memperhatikan kesehatan Menteri yang baru dengan merujuk pada hasil tes yang dilakukan oleh Tim Dokter Kepresidenan.
Ada dua kementerian yang berubah Nomenklaturnya yaitu (1) Menteri Pendidikan Nasional menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, (2) Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif disatukan diharapkan kedepan manakala dikelola dengan baik maka kedepan akan menjadi sumber ekonomi dan sumber devisa kita yang Insya Allah perekonomia kita bertambah maju, kata Presiden.
Dalam merestrukrisasi kabinet Presiden telah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan DPR telah memberikan pertimbangan yang positif, Presidenpun mengucapkan terima kasih atas kerjsamanya ujar Presiden.
Susunan Kabinet yang baru dan dan Wakil Menteri yang akan dilantik 19 Oktober 2011:
1. Dr. Amir Syamsuddi, S.H. sebagai Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Deny Indajana sebagai Wakil Menteri;
2. Azwar Abubakar sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dan Prof. Dr. Eko Prasodjo sebagai Wakil Menteri.
3. Wakil Menteri Luar Negeri
Sdr. Wardana menggantikan Triyono yang mendapatkan tugas baru sebagai Duta Besar.
4. Letnan Jenderal TNI Marciano Norman sebagai Kepala Badan Intelijen Negara