Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kepada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

4 Oktober 2022   16:53 Diperbarui: 4 Oktober 2022   17:09 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Harun Sulianto bersama para Pimpinan Tinggi Pratama memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumsel secara virtual, Selasa (4/10).

Mengawali arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel minta jajaran UPT Pemasyarakatan utk meningkatkan kualitas layanan terkait  hak Warga Binaan Pemasyarakatan , Mulai dari makan dan minum, asimilasi, integrasi, dan hak lainnya, sehingga tdk ada komplain.

Selanjutnya terus lakukan deteksi dini gangguan Kamtib, intensifkan penggeledahan, dan sinergi terus dengan aparat penegak hukum (APH).

Kepada jajaran imigrasi, Kakanwil Harun minta agar perkuat sinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (tim Pora), dan jalankan tusi sesuai SOP, kehadiran Imigrasi dalam pengawasan serta pelayanan kepada Warga Negara Asing sesuai dengan arahan Presiden RI pak Jokowi diharapkan agar dapat terus dilakukan perbaikan guna meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Serta memberikan kepastian pelayanan keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia.

Kepada Lapas Perempuan Palembang (LPP), Kakanwil Harun Sulianto mengucapkan selamat atas  telah mengikuti Desk Evaluasi WBK dari Tim Penilai Nasional (TPN)  Kemenpan RB,  LPP satu satunya UPT dari Sumsel yang berhak mengikuti TPN untuk meraih predikat WBK, Bersama 25 Satker Kemenkumham lainnya dari seluruh Indonesia. "Terus tingkatkan kulaitas layanan, Kelola dengan baik jika  ada pengaduan," pinta Kakanwil Harun.

Terkait bidang administrasi, Kakanwil Harun minta  agar  satuan kerja untuk segera melakukan pengisian aplikasi E-Monev Bappenas, E-Performance dan SMART serta melengkapi data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/WBBM periode B09 tahun 2022.

Kakanwil Harun juga minta percepatan dan pemenuhan penggunaan produk dalam negeri (PDN), pencapaian target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ( IKPA), mengoptimalkan  pagu anggaran yang telah dibuka blokirnya agar dapat terealisasi dengan baik  serta susun rencana kegiatan secara teliti dan seksama.

Selanjutnya, secara bergiliran masing-masing divisi menyampaikan paparannya. Tusi Pemasyarakatan disampaikan oleh Kadiv Pas, Bambang Haryanto, Tusi Pelayanan Hukum dan HAM oleh Kabid HAM, Yulizar dan Tusi Keimigrasian disampaikan oleh Kasubid Infokim, Siti Lismawati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun