Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Sumsel Rencanakan Buka Unit Kerja Keimigrasian di Prabumulih

18 Mei 2022   21:52 Diperbarui: 18 Mei 2022   21:54 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenkumham Sumsel Rencanakan Buka Unit Kerja Keimigrasian di Prabumulih

Prabumulih - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus Rabu (18/5) mengatakan pihaknya mengapresiasi keinginan pemerintah kota Prabumulih untuk memiliki Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Dengan adanya kantor ini, masyarakat di Prabumulih tak perlu lagi jauh-jauh ke Palembang untuk membuat paspor.

Untuk mewujudkan adanya kantor UKK tersebut Kadivim Herdaus bersama dengan sekda kota Prabumulih Elman, selasa kemarin meninjau langsung lokasi Kantor UKK Prabumulih yang terletak di lantai 3 pasar tradisional modern (PTM 2) sebelah Mall Pelayanan Publik.

Peninjauan ini, kata Herdaus atas instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, sehingga  segera untuk dibuatkan laporan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta.

Herdaus menyampaikan berdasarkan regulasi tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi, dijelaskan bahwa Unit Kerja Keimigrasian merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Induk, yang mana pemenuhan kebutuhan SDM, sarpras, dan anggaran dalam pembentukan dan pelaksanaan Unit Kerja dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dituangkan dalam pentuk perjanjian kerjasama.

"Termasuk pegawainya nanti berasal dari Pemerintah daerah/kota setempat", ungkap Herdaus.

Sekretaris daerah Kota Prabumulih Elman menyampaikan  terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel, "Pemerintah kota Prabumulih akan segera melengkapi fasilitas untuk  kantor UKK, agar segera berdiri,  jaringan internet dan fasilitas lainnya akan segera dipasang, agar masyarakat yang dilayani nanti merasa nyaman " kata Elman

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR, H. Beni Akbari, Kepala Dinas Kominfo. Mulyadi Musa, Kasatpol PP Hartono, Kabid Inteldakim Kemenkumham Sumsel Syafrizal, Kasubbid Intelijen Keimigrasian I Gede Semarajaya, Kasubbid Dakim, Suwandi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun