Mohon tunggu...
KSPI
KSPI Mohon Tunggu... Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) berafiliasi secara Internasional ke ITUC (International Trade Union Confederation) di Brussels - Belgium

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KSPI di Platform Workers Academy Manila Filipina!

9 September 2025   11:22 Diperbarui: 9 September 2025   11:22 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Delegasi SPDT FSPMI - KSPI bersama Carol dan Patuan ITUC (Foto. Ist)

KSPI di Platform Workers Academy Manila: Menjalin Solidaritas dan Mencari Keadilan bagi Pekerja Platform

Manila, 26--28 Agustus 2025 --- Dalam suasana penuh semangat dan kolaboratif, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melalui Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT FSPMI-KSPI), mengutus delegasi untuk mengikuti Platform Workers Academy yang digelar oleh ITUC Asia Pacific di Hotel Quezon, Manila. Indonesia turut serta bersama serikat pekerja lain seperti KSPSI dan KSBSI, serta mitra Filipina seperti FFW, KMU, SENTRO, dan TUCP.

Suara Delegasi Indonesia

Tiga wakil SPDT FSPMI-KSPI, yakni Rusli, Sri Suhartini Fitriyanti, dan Faisal, hadir untuk memaparkan tantangan pekerja platform di Indonesia:

  • Status "mitra" yang melemahkan perlindungan hukum.

  • Ketiadaan regulasi yang memadai.

  • Kebijakan sepihak dari perusahaan aplikasi.

  • Minimnya perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kesejahteraan.

Namun demikian, KSPI tak tinggal diam. Serikat ini aktif dalam mengorganisir, melakukan advokasi, dan berupaya memformulasikan draf regulasi nasional guna menjamin hak-hak pekerja platform.

Foto Bersama Delegasi (Foto. Ist)
Foto Bersama Delegasi (Foto. Ist)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun