Mohon tunggu...
Edy Sukrisno
Edy Sukrisno Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

I've always wondered if there was a god. And now I know there is -- and it's me. ~Homer Simpson

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sesat Pikir dan Bangkitnya Kesadaran Kaum Istri

6 September 2020   07:45 Diperbarui: 6 September 2020   07:35 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pertengkaran suami istri (Foto oleh Ketut Subiyanto - Pexels.com)

Konon, apa yang disatukan Tuhan tidak bisa dipisahkan oleh manusia.  

Namun demikian, kenyataan berbicara lain. Di tengah pandemi ini, institusi sakral pernikahan tidak saja hanya tergoncang dan retak, namun sebagian pecah. 

Aco Nur dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA), sebagaimana dikutip detik.com (28/08/20), memaparkan bahwa pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada April dan Mei 2020 perceraian di Indonesia di bawah 20 ribu kasus.  Namun, pada Juni dan Juli 2020, jumlahnya meningkat menjadi 57 ribu kasus.

Dilihat dari daerah penyumbang angka perceraian tersebut, wilayah Jawa Barat menempati urutan teratas, kemudian diikuti oleh Semarang dan Surabaya.

Aco menduga bahwa meningkatnya angka perceraian tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, dan mayoritas penggugat cerai dari pihak istri.

Namun dugaan tersebut tidak sepenuhnya benar.  Dalam webinar mengenai masalah dan solusi perkara perceraian di Indonesia tanggal 3 September 2020, beliau merinci alasan perceraian tersebut.  

Masalah-masalah ekonomi akibat pandemi yang memicu perceraian tidak menunjukkan angka yang signifikan, hanya dua persen dari total perkara yang masuk pengadilan. 

Pandemi memang mempengaruhi kondisi ekonomi sebagian warga, namun hal itu bukan pemicu utama perceraian.

Sepanjang Januari – Agustus 2020, perkara perceraian yang masuk ke pengadilan lebih banyak dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami dan istri, faktor ekonomi, serta salah satu pihak meninggalkan pasangannya.

Sebegitulah informasi yang kita ketahui tentang ramainya kasus perceraian di masa pandemi.  Untuk mengulik permasalahan ini tentunya dibutuhkan informasi atau data yang lebih lengkap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun