Mohon tunggu...
Kris Damayanti
Kris Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

FEBI

Selanjutnya

Tutup

Money

Akuntansi Ishtishna "PSAK 104"

8 Juni 2020   12:18 Diperbarui: 8 Juni 2020   12:39 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Defenisi
Ishtishna merupakan suatu akad jual beli dimana yang bentuknya berupa pemesanan terhadap suatu barang sesuai dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang di sepakati bersama.
Rukun ishtishna
1. Pemesan dan penjual
2. Adanya objed akad
3. Ijab dan qabul

Adapun kriteria Ishtishna
1. Menurut akad ishtishna, seorang pembeli memberikan tugas kepada penjual agar dapat menyediakan suatu barang yang diinginkan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati antara penjual dan pembeli dengan pembayaran dilakukan di awal atau pada saat akad disepakati.
2. Harga barang pesanan dan spesifikasi yang telah disepakati oleh seorang pembeli dan penjual di awal akad tersebut, dengan ketentuan barang pesanan tidak boleh berubah selama jangka waktu akad.

Jenis Akad Istishna
1. Ishtishna yang akad jual belinya berupa bentuk pesanan barang tertentu yang sesuai dengan kriteria suatu persyaratan yang telah disepakati bersama antara mustashni dan shani'.
2. Ishtishna paralel yaitu akad ishtishna antara prnjual dan pembeli, untuk memenuhi kewajiban kepada seorang pembeli atau pemesan barang, dimana penjual yang melakukan akad ishtishna dengan pihak lain yang dapat memenuhi aset yang telah dipesanan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun