Mohon tunggu...
KPPN Solok
KPPN Solok Mohon Tunggu... KPPN Solok

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok

Selanjutnya

Tutup

Financial

Belanja Kewilayahan sebagai bentuk Konkret Cinta Produk Lokal

6 Oktober 2025   16:40 Diperbarui: 6 Oktober 2025   16:40 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sejak tahun 2023, pemerintah mewajibkan perekaman lokasi wilayah atas belanja APBN bagi seluruh satuan kerja pengelola APBN. Hal ini langsung terkunci oleh sistem pada saat satker ingin membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP). Apa yang sebelumnya baru bersifat anjuran  yang termuat dalam himbauan atau slogan “cintailah produk dalam negeri”, kini menjadi sesuatu yang bentuknya semakin konkret. Dalam konteks satker pengguna Sakti, lebih familiar disebut dengan Belanja Kewilayahan. Operator Komitmen atau Pembayaran Satker Lingkup Kementerian/Lembaga wajib melakukan pengisian lokasi kegiatandan proses validasi Surat Perintah Bayar (SPBy) dan SPP oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada aplikasi SAKTI.

Tujuan utama belanja kewilayahan ini mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa yang dikelola melalui sistem keuangan pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing produk lokal, dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Kebijakan untuk pembelian produk dalam negeri yang secara otomatis dikuncil oleh Sakti diharapkan menjadi alarm bagi instansi pemerintah untuk lebih mengutamakan penggunaan barang dan jasa hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan mengutamakan produk dalam negeri, pemerintah memberikan peluang bagi industri lokal untuk berkembang. Memberikan motivasi kepada produsen lokal untuk meningkatkan kualitas dan inovasi produk agar mampu bersaing secara nasional maupun internasional.

Industri lokal yang menggeliat akan membuat lapangan pekerjaan juga meningkat dan kurangnya ketergantungan pada impor hingga menjadi negeri yang berdikari. Mengurangi belanja negara untuk produk asing sehingga neraca perdagangan lebih sehat.  Hal ini dapat dilakukan melalui Aplikasi SAKTI sehingga pengadaan barang dan jasa yang mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Dalam pelaksanaannya, dalam implementasi P3DN sering muncul kendala, di antaranya, produk dalam negeri dianggap belum memenuhi standar spesifikasi yang diinginkan, atau harga yang belum bersaing. Hal ini perlu menjadi perhatian agar produsen lokal meningkatkan kualitas produk dan memberikan harga yang juga kompetitif. Pemerintah mungkin juga perlu menyuntikkan insentif kepada produsen lokal untuk menekan biaya produksi sehingga produk lebih kompetitif di pasar. Dengan mengatasi kendala-kendala ini, kebijakan P3DN dapat lebih efektif dalam meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah dapat memantau sejauh mana kebijakan P3DN diterapkan dalam berbagai proyek dan kegiatan. Implementasi P3DN di SAKTI juga didukung oleh regulasi yang mengikat untuk memastikan setiap instansi memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan ini adalah bagian dari upaya strategis pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi dan memperkuat sektor industri lokal melalui pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien.

Harapannya juga bahwa proses belanja kewilayahan pada Aplikasi Sakti tidak hanya menjadi sebuah mandatory yang bersifat administratif tetapi memang menjadi sebuah langkah konkret dalam memajukan produk lokal. Belanja kewilayahan juga bertrannsformasi membentuk pola pikir yang tidak hanya slogan untuk memajukan UMKM. Seperti pelaksanaan capaian output yang terus disempurnakan setiap tahunnya sejak tahun 2020 dan selalu dievaluasi bagi para pengelola keuangan untuk membelanjakan uang negara yang berdampak atau tepat sasaran, belanja kewilayahan yang baru berusia 2 tahun diwajibkan ini dapat memberikan kemajuan yang sesuai tujuan ditetapkannya. Kalau bukan kita yang mencintai dan mendukung produk lokal, lalu siapa lagi?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun