Mohon tunggu...
Zulfihadi
Zulfihadi Mohon Tunggu... Wirausaha, Penggiat literasi, Hobi sejarah, budaya lokal dan cerita inspirasi

Kebahagiaan adalah pangkal keimanan, kesehatan dan kekayaan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Satu Tanda Tangan, Sejuta Harapan: Ketika Masa Depan Rakyat Tergantung Pada Pena

24 Mei 2025   13:30 Diperbarui: 24 Mei 2025   14:00 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Satu Tanda Tangan, Sejuta Harapan: Ketika Masa Depan Rakyat Tergantung pada Pena (Sumber: Ai/Kredit Foto: Pribadi)

Di salah satu ruas jalan --lebih layak disebut lintasan kerbau hutan daripada jalanan manusia-  penghubung  sebuah desa dengan kota kecamatan di pedalaman Polewali Mandar.

Tampak beberapa lelaki sedang menggotong tandu dari selembar sarung yang menggantung pada sebatang bambu.

Jalan mereka tak lempang. Mereka harus fokus dan memastikan kaki-kaki mereka mencengkram kuat permukaan tanah merah yang baru saja terguyur hujan itu.  

Di atasnya terlentang lelaki tua dengan nafas tersengal. Sakit yang diderita, mengharuskannya mendatangi Puskesmas terdekat -- meski jarak desa si kakek berkilo-kilo meter dari Puskesmas yang dimaksud, tapi faktanya memang itu yang terdekat-.

Dua hari lalu, sebuah jembatan penghubung di Desa Tapua, Kecamatan Matangnga hanyut terseret banjir hingga tak bersisa. Mobilitas warga dipastikan terganggu.

Kedua kondisi di atas hanya salah dua dari sekian banyak persoalan yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.

Di sisi lain, di ruang-ruang ber-AC kantor pemerintah, sebuah dokumen diam tak tersentuh. Namanya: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Hanya butuh satu hal---tanda tangan Bupati Polman, H. Samsul Mahmud. Tetapi tanda tangan itu belum juga dituangkan di atas kertas. Dan waktu terus berjalan.

Jika surat itu tidak ditandatangani hingga akhir bulan ini, maka pemerintah pusat punya satu sikap: DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2025 tidak akan dicairkan. Bahkan, tahun 2026 pun berpotensi gelap.

Bagi sebagian orang di lingkar kekuasaan, ini mungkin sekadar urusan prosedural. Tapi bagi masyarakat, ini soal harapan yang bisa lenyap. Sebab dari DAK-lah datang pembangunan jalan desa, rehab sekolah, pengadaan alat kesehatan, dan banyak harapan kecil yang menyatu jadi kesejahteraan.

Bupati hari ini memikul warisan kebijakan masa lalu. Tapi ia juga memegang kunci masa depan. SPTJM itu terkait penggunaan DAK fisik di era 2019--2024. Bila ada kesalahan atau kekurangan pelaporan, mari benahi bersama. Namun membiarkannya tanpa keputusan sama saja dengan membiarkan waktu menghukum rakyat---tanpa pernah bersalah.

Sayangnya, polemik ini terjadi ketika pemerintahan Bupati Samsul Mahmud masih dalam 100 hari kerja. Ketika wangi harapan masih memenuhi rongga hidung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun