Akan tetapi, bila tidak bayar pajak, maka otomatis kendaraan itu STNK-nya mati demikian pula BPKB-nya. Dianggap barang rongsok yang akan dihancurkan. (Baca selengkapnya)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!