Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Ironi Ahmad Dhani

12 Februari 2019   02:31 Diperbarui: 12 Februari 2019   21:20 3019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: kompas.com/gary andrew lotulung

Kicauan Ahmad Dhani Prasetyo di media sosial Twitter berujung bui. Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/01/2019).

Kasus ini menuai banyak kontra di masyarakat. Banyak masyarakat menilai vonis ini cacat hukum, terlalu dipaksakan, berbau politis, dan serta dampak dari pasal karet bernama UU ITE.

UU ITE kini masih menjadi polemik dan perdebatan. Undang-Undang ini semula dimaksudkan untuk menjerat para pelaku kejahatan transaksi elektronik. Namun kian kemari justru dijadikan alat memidakan.

Pakar Hukum Pidana Prof. Andi Hamzah pun mengatakan bahwa ujaran kebencian sudah diatur di KUHP Pasal 154 sampai 158.

Ia pun berpendapat, UU ITE ini seharusnya masuk ranah administrasi, bukan pidana. Dan ranah administrasi tidak boleh mengancam pidana berat.

"Paling tinggi satu tahun kurungan. Karena bukan untuk menghukum orang. Tapi untuk mempertahankan aturan itu tetap ditaati." katanya di ILC TV One (05/02/2019).

Tapi apa mau dikata, vonis tak bisa lagi dielakkan. Seperti diberitakan Kompas.com, Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE Juncto Pasa 55 Ayat 1 KUHP.

Ahmad Dhani adalah sosok fenomenal. Demikian juga dengan karya-karyanya. Majalah The Rolling Stone yang merupakan rujukan perkembangan musik dunia, menobatkan Ahmad Dhani sebagai salah satu dari "The Immortals: 25 Artis Indonesia Terbesar Sepanjang Masa." Tidak berlebihan jika kita menyebut Dhani sebagai musisi jenius. Sebab Dhani lah front man penggerak band Dewa 19.

Sebagai pemusik jenius, sudah banyak lagu yang diciptakan Ahmad Dhani menjadi hits dan merajai tangga lagu. Komposisi musiknya mampu mengantarkan grup musiknya, Dewa 19, atau grup lain yang berada di bawah asuhannya, menjadi beken dan terkenal.

Kemahiran Dhani dalam menghasilkan karya-karyanya dan mengasuh bibit-bibit musikus berpotensi tak perlu diragukan. Kita tentu ingat, ketika Ari Lasso harus didepak karena kasus narkoba, Dhani masih mampu menggerakan nama Dewa hingga melambung kembali dengan menggaet Elfonda Mekel (Once) menjadi vokalis.

Bukan hal mudah dalam sebuah band yang sudah memiliki nama demikian besar dan menghasilkan karya yang begitu laris masih tetap laku dan diakui ketika mengganti sang vokalis. Dan Dhani berhasil. Dewa dengan vokalis Once mampu menelurkan album-album laris. Siapa yang tak pernah bergoyang dan berdendang ketika lagu-lagu seperti Separuh Nafas, Risalah Hati, Roman Picisan diputar. Lagu-lagu ciptaan Dhani saat itu tidah hanya terkenal begitu romantis tetapi juga menggelitik, dan nakal serta memiliki makna dalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun