Sebentar lagi, 270 daerah di Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada Rabu, 9 Desember 2020. Apakah Kompasianer sudah siap? Apakah Kompasisner sudah tahu siapa yang akan dipilih?
Untuk sekadar catatan ada 9 provinsi, 224 wilayah kabupaten, dan 37 untuk tingkat kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.
Tidak hanya itu, meski Pilkada dilaksanakan dalam kondisi pandemi, bagi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Kemudian, bagi yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit, maka KPPS yang bertugas mendatangi pemilih menggunakan alat pelindung diri lengkap.
"Pelayanan penggunaan hak pilih bagi pasien dilaksanakan mulai pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan selesai," ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, seperti dikutip dari kompas.com pada Senin (1/12).
Kompasianer, di manakah Anda menggunakan hak pilih?
Bertepatan dengan momen Pilkada Serentak 2020, mari bagikan pengalaman Anda menggunakan hak pilih. Ceritakan soal antusiasme, proses persiapan, kendala, perbedaan prosedur, dan peristiwa lain yang terjadi di lokasi pemilihan Anda.
Tuliskan reportasenya di Kompasiana dengan menambahkan label Reportase Pilkada 2020 (menggunakan spasi) pada setiap konten yang dibuat.