Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

[Topik Pilihan] Pro dan Kontra Legalisasi Ganja

3 Februari 2020   16:18 Diperbarui: 3 Februari 2020   16:42 983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi diolah dari Pixabay

Anggota DPR Komisi VI Rafly Kande dari Fraksi PKS melontarkan usulan agar ganja jadi komoditas ekspor. Usulan itu kemudian memicu pro-kontra.

Bila melihat negara-negara lain, seperti melansir KOMPAS.com dari Forbes, pelegalan ganja sebagai komoditas untuk obat-obatan sebenarnya sudah dilakukan beberapa negara.

Ganja sendiri banyak diperdagangakan dalam bentuk cannabidiol atau disingkat CBD. Ini merupakan ekstraksi dari tanaman yang bernama latin cannabis sativa ini.

Permintaan akan CBD terus meningkat untuk dipakai di bidang kedokteran. Pasar CBD bahkan diprediksi tumbuh hingga 2,1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28,9 triliun di tahun 2020.

Kendati begitu, menurut Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi yang mengomentari usulan anggota Komisi VI dari Fraksi PKS Rafli agar pemerintah mengekspor ganja, usulan ganja sebagai komoditas ekspor bertentangan dengan aspek hukum, sosial, psikologi dan nilai-nilai agama.

Selain itu, dikatakannya, ganja tidak dapat dilegalkan di Indonesia. Sebab, aspek hukum legalisasi ganja akan bertentangan dengan UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Dalam konvensi tersebut disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara," katanya, seperti dilansir KOMPAS.com.

Kompasianer, bagaimana pandangan Anda mengenai ganja yang diusulkan menjadi komoditas ekspor?

Lalu apakah sepatutnya ganja dilegalkan dan menjadi komoditi baru atau justru tetap dilarang lantaran dapat memicu pertentangan, baik dari spek hukum, sosial, psikologi, maupun nilai-nilai agama?

Atau, Kompasianer memiliki pandangan berbeda mengenai ganja yang belum diketahui banyak orang? Atau mungkin juga Kompasianer punya pengalaman tersendiri dengan ganja?

Bagikan opini Anda terkait hal ini di Kompasiana dengan menyertakan label Legalisasi Ganja (menggunakan spasi) pada tiap artikelnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun