Akhirnya, tanggal 17 April 2019 telah tiba! Ini adalah momen bersejarah karena untuk pertama kalinya para pemilih akan mendapatkan 5 kertas suara sekaligus. Kertas warna abu-abu untuk Capres dan Cawapres, kuning (DPR RI), biru (DPRD Provinsi), hijau (DPRD Kabupaten/kota), dan merah (DPD)
Komisi Pemilihan Umum sudah memastikan pemilihan kali ini akan diikuti oleh lebih dari 190 juta pemilih. Di antaranya ialah 190.779.969 pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih di luar negeri. Sementara pemilih dalam negeri dilayani oleh lebih dari 800.000 TPS, suara para WNI diaspora akan diakomodasi lewat sejumlah TPS, TPS Keliling, dan pengiriman pos.
Berbeda dengan WNI di Indonesia mencoblos hari ini, beberapa WNI di negara sahabat telah terlebih dahulu melakukan early voting sejak Senin, 8 April 2019. Setiap negara memiliki jadwal pencoblosan berbeda-beda dalam dalam rentang waktu 7 hari sejak tanggal 8 hingga 14 April 2019.
Kompasianer, di manakah Anda menggunakan hak pilih Anda? Apakah Anda akan mencoblos sesuai DPT, harus berpidah TPS karena tuntutan kerja, ataukah Anda adalah salah satu diaspora yang harus menggunakan hak pilih di luar negeri?
Bertepatan dengan momen Pemilu 2019, mari bagikan pengalaman Anda menggunakan hak pilih. Ceritakan soal situasi di TPS, antusiasme, proses persiapan, kendala, perbedaan prosedur, dan peristiwa lain yang terjadi di lokasi pemilihan Anda.
Tuliskan reportasenya di Kompasiana dengan menambahkan label REPORTASEPEMILU2019 (tanpa spasi) pada setiap artikel.