Seperti yang telah kamu ketahui, kita masyarakat Indonesia merayakan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia di bulan Oktober. Tahukah kamu alasan di balik penatapan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa?
Landasan penatapan tersebut merujuk pada pertemuan para pemuda di rumah Sie Kong Liong di Jalan Kramat nomor 106 pada tanggal 28 Oktober 1928. Pertemuan inilah yang kelak kita kenal dengan kongres Sumpah Pemuda. Salah satu dari 3 butir deklarasi yang dihasilkan pada peristiwa itu berbunyi "Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.."
Namun, yang perlu diingat, penghasil deklarasi itu ialah para pemuda dan pemudi yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Masing-masing dari mereka bersepakat menggunakan dan menghormati Bahasa Indonesia tanpa melupakan bahasa daerahnya.
Bagaimana denganmu? Adakah di antara Kompasianer yang masih menggunakan bahasa daerah (atau, biasa juga disebut Bahasa Ibu) dalam percakapan, dalam menulis artikel, membuat vlog, dan kesempatan lainnya? Jika ya, bagaimana reaksi orang-orang sekitarmu ketika kamu menggunakan bahasa daerah? Atau, dalam beberapa kasus, apakah kamu malah merasa malu menggunakannya di ruang publik?
Kompasianer, yuk ceritakan bagaimana pengalaman-pengalaman unik ketika kamu atau temanmu menggunakan bahasa daerah. Tambahkan label BanggaBerbahasaDaerah (tanpa spasi) pada setiap artikel.