Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menhan: Enggak Usah Balik, Berjuang Saja Sampai Mati di Sana

17 Juli 2017   21:45 Diperbarui: 18 Juli 2017   09:20 16203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berkeras ratusan warga negara Indonesia yang dideportasi karena terlibat ISIS. Ryamizard berpendapat, lebih baik mereka tidak usah kembali ke Indonesia.

"Enggak usah balik lagilah. Kalau mau berjuang, ya berjuang saja di sana sampai mati," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/7/2017).

"Daripada ngerepotin, biarin sajalah di sana," lanjut dia.

Soal alasan mereka kembali, yakni ingin menikah dan sebagainya, Ryamizard tidak menerima alasan tersebut. Menurut dia, alasan itu bersifat dicari-cari.

"Alasan itu alasan klasik," ujar dia.

(Baca: Pemerintah Harus Lindungi WNI yang Ditangkap di Turki Atas Dugaan Terlibat ISIS)

Soal beberapa negara di Asia yang menetapkan status siaga I ISIS, Ryamizard juga berpendapat, tidak perlu.

Diberitakan, pemerintah Turki mendeportasi 152 WNI yang diduga kuat berafiliasi pada ISIS.

Tidak hanya 152 itu saja, WNI juga menangkap 435 WNI yang terlibat ISIS. Sebanyak 435 WNI itu direncanakan juga akan dipulangkan ke tanah air.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun