Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

BPTJ: Ojek Online Tidak Boleh Punya Shelter di Sudirman

21 Maret 2019   16:15 Diperbarui: 21 Maret 2019   16:32 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selter ojek online di Stasiun Depok, Jalan Kartini, Depok, Senin (18/3/2019).

Selter ojek online di Stasiun Depok, Jalan Kartini, Depok, Senin (18/3/2019).JAKARTA, KOMPAS.com - Penataan ruang yang semakin gencar digiatkan oleh pemerintah melalui Kementrian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) membahas beberapa peraturan baru khususnya untuk ojek online dan ojek pangkalan.

BPTJ rencananya akan mengatur tempat untuk ojek online sehingga tidak menyebabkan kemacetan dan meresahkan warga.

"Kita ingin menata ojek online ini karena selama ini dianggap meresahkan dan menambah kemacetan. Ada shelter (tempat khusus) yang disediakan untuk titik kumpul ojek online ini," ungkap Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Benahi Moda Transportasi Jabodetabek, BPTJ Butuh Rp 600 Triliun

Bambang mengungkapkan, nantinya tempat berkumpulnya ojek online hanya ada di beberapa stasiun tertentu seperti Lebak Bulus dan Dukuh Atas. Sedangkan, untuk Stasiun Sudirman sudah tidak diperbolehkan.

"Di Sudirman dan Thamrin itu tidak ada lagi cerita parkir-parkir ojek. Kalau mau naik ojek, nanti turunnya di Dukuh Atas saja," kata Bambang.

Menurut Bambang, masyarakat yang setiap hari turun di Stasiun Sudirman dekat dengan kantor sehingga bisa berjalan kaki. Apalagi, trotoar di area tersebut sudah dimodifikasi sedemikian rupa agar masyarakat nyaman.

Baca juga: Aturan Ojek Online Akhirnya Terbit

"Peraturan ini mengubah pola dan budaya masyarakat untuk berolahraga dengan berjalan kaki. Kita biasakan mereka untuk berjalan kaki, trotoarnya sudah keren," sebut Bambang.

Peraturan ini sekaligus dapat mengubah citra kota Jakarta dan menjadikannya percontohan untuk banyak kota salah satunya dengan dioperasikannya MRT sebagai moda transportasi umum yang baik.

Untuk menegakkan peraturan tersebut, BPTJ telah mengundang aplikator untuk membuat aplikasi POI (Point of Interest) sebagai upaya menentukkan titik jemput dan titik kumpul ojek online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun