Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Komisioner KPU Dilaporkan Melanggar Kode Etik Terkait Kicauan Andi Arief

8 Januari 2019   12:42 Diperbarui: 8 Januari 2019   12:46 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta PusatJAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka menuding Pramono bersikap tidak netral dalam kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Tudingan itu berangkat dari pernyataan Pramono yang menyebut kicauan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief tentang hoaks surat yang suara tercoblos sudah direncanakan sebelumnya.

"Kami melihat bahwa Komisoner KPU yaitu Bapak Pramono telah mengeluarkan statement yang di luar pada tupoksi KPU sendiri," kata Wakil Ketua Umum ACTA Hendarsam Marantoko di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblosl

Menurut pelapor, sebagai komisioner, Pramono seharusnya bersikap profesional. Pramono juga tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang bersifat partisan.

Pelapor menuding, Pramono telah melanggar Pasal 8 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 juncto Pasal 10 huruf d Peraturan bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012, tentang kode etik penyelenggara pemilu.

Dalam aduannya, pelapor membawa alat bukti berupa pernyataan Pramono yang tercantum dalam berita berbagai media.

"Kami berharap agar laporan kami bisa diproses dengan cepar agar kepercayaan rakyat kepada institusi KPU tidak tergerus," ujar Hendarsam.

Baca juga: Megawati Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditindak Tegas

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, kicauan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal tujuh kontainer surat suara pemilu yang tercoblos sudah direncanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun