Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polisi Tahan Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang yang Jual Blangko E-KTP

11 Desember 2018   14:00 Diperbarui: 11 Desember 2018   14:00 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di lokasi kejadian tewasnya satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di lokasi kejadian tewasnya satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, NID (27) yang merupakan anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang resmi ditahan.

"Sudah (ditahan). Hari ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).

Argo mengatakan, NID diamankan 10 Desember lalu. NID akan dikenakan UU ITE dan administrasi kependudukan.

Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya akun lain yang turut memasarkan blangko e-KTP.

Baca juga: Kemendagri Surati Kapolda Metro untuk Usut Penjualan Blangko e-KTP

Kepada polisi NID mengaku telah menjual 10 eksemplar blangko e-KTP dengan harga Rp 50.000 setiap lembarnya melalui tiga buah akun toko online miliknya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelaku mengaku nekat menjual blangko hanya karena keisengannya semata.

Pencurian blangko e-KTP itu terjadi Maret 2018, ketika ayah pelaku masih menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil.

Baca juga: Blangko e-KTP Dijual Online, Dokumen Lain Dikhawatirkan Bernasib Sama

Melihat sejumlah blangko E-KTP berada di rumahnya, pelaku iseng mengambil beberapa blangko dan menjualnya melalui situs online.

"Cuma iseng. Ini memang keisengan yang risikonya terlalu besar. Jual 10 (blangko) hanya dapat (uang) 500 ribu," kata Zudan saat ditemui di Komplek Pralemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun