KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2019 pada konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, 22 Oktober 2018.
Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung D Kemenristekdikti menyampaikan terdapat sejumlah ketentuan baru berbeda dari tahun sebelumnya.
Salah satunya termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.
Tes dulu sebelum mendaftar
“Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda," kata Menristekdikti.
"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” jelas Nasir.
Baca juga: Aturan Baru, SBMPTN 2019 Akan Gunakan Soal HOTS
Menurutnya, kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
SBMPTN 24 kali setahun
Tahun depan, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN akan diselenggarakan 24 kali dalam setahun.
"Kami akan menyelenggarakan UTBK selama 24 kali dalam setahun, dalam waktu 12 hari yakni Sabtu dan Minggu," kata Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi.