Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

120 Negara Anggota PBB Dukung Resolusi Kecam Kekerasan Israel di Gaza

14 Juni 2018   16:17 Diperbarui: 14 Juni 2018   16:20 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang pria warga Palestina memegang bendera negaranya saat terjadi bentrokan dengan pasukan Israel di dekat perbatasan antara jalur Gaza dan Israel, di sebelah timur Kota Gaza, Senin (14/5/2018). Otoritas Palestina menyebut pasukan Israel telah menewaskan 55 orang dan melukai 2.700 orang dalam aksi protes dan bentrokan menentang pembukaan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem.

NEW YORK, KOMPAS.com - Majelis Umum PBB pada Rabu (13/6/2018) meloloskan resolusi mengecam Israel atas tindakan kekerasan terhadap warga Palestina di Gaza dengan 120 negara mendukung.

Rancangan resolusi yang diajukan oleh Aljazair dan Turki, mewakili negara-negara Arab itu menyesalkan tindakan Israel yang dianggap telah menggunakan kekuatan berlebih dan tidak proporsional terhadap warga sipil Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Resolusi tersebut juga mengecam militer Israel yang menewaskan hingga sedikitnya 129 warga Palestina selama aksi protes yang berujung bentrokan.

Melansir AFP, dalam pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB pada Rabu (13/6/2018), sebanyak 120 negara mendukung, sementara delapan menentang dan 45 abstain.

Baca juga: Anak-anak di Gaza Terancam Alami Gangguan Kejiwaan

Resolusi tersebut menugaskan pada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menyusun proposal mekanisme perlindungan internasional bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Mekanisme tersebut dapat mulai dari membentuk misi pengamat hingga pengerahan pasukan penjaga perdamaian.

Namun pengambilan tindakan apa pun selanjutnya akan membutuhkan dukungan dari Dewan Keamanan, di mana AS memiliki hak veto.

"Kami hanya meminta hal yang sederhana. Kami ingin penduduk sipil kami dilindungi," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.

Sementara, Duta Besar Israel di PBB, Danny Danon, menyebut resolusi tersebut sebagai upaya merebut hak dasar negara itu untuk membela diri.

"Dengan mendukung resolusi tersebut maka Anda telah memberikan kewenangan kepada Hamas," ujar Danon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun