YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Status Gunung Merapi dinaikan dari aktif normal menjadi Waspada. Status waspada ini berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB.
"Status Gunung Merapi dinaikkan dari normal menjadi waspada," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, Senin (21/5/2018).
Status Waspada ini berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB. Dinaikkannya status Gunung Merapi menjadi Waspada karena adanya peningkatan aktivitas.
"Terjadi peningkatan aktivitas letusan freatik dan diikuti dengan kejadian gempa VT (volcano- tectonic) dan Gempa teromor," ucapnya.
Baca juga: Gunung Merapi Meletus Freatik, 388 Warga Mengungsi di Balai Desa
Dalam surat resmi nomor 271/45/BGV.KG/2018 yang ditandatangani Hanik Humaida tertanggal 21 Mei 2018 disampaikan, suara gemuruh bersamaan dengan erupsi freatik sebanyak tiga (3) kali pada 21 Mei 2018.
Masing-masing terjadi pukul 01.25 WIB durasi 19 menit ketinggian kolom erupsi 700 m, pukul 09.38 WIB durasi 6 menit ketinggian kolom erupsi 1200 m, dan pukul 17.50 durasi 3 menit ketinggian kolom erupsi tidak teramati.
Erupsi freatik yang terjadi pada 21 Mei 2018 terhitung intensif. Erupsi freatik sebelumnya terjadi pada 11 Mei 2018 setelah sekitar 4 tahun tidak terjadi letusan freatik.
Pada minggu ini, kegempaan Gunung Merapi tercatat 1 kali gempa vulkanik (VT), 12 kali gempa multiphase (MP), 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran (RF), 3 kali gempa letusan, dan 5 kali gempa tektonik (TT).
Gempa guguran yang terjadi pada 20 Mei 2018 pukul 21.30 WIB tergolong besar dan sempat terdengar penduduk.Â
Baca juga: Merapi Meletus Freatik, Tiga Kecamatan di Sleman Dilanda Hujan Abu