Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kepala Divisi Keuangan First Travel Modali Mantan Pacar Buka Salon Rp 60 Juta

24 April 2018   05:23 Diperbarui: 24 April 2018   05:42 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman (kedua kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kiri), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3). Sidang yang seharusnya mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyanyi Syahrini batal dilakukan karena ketidakhadiran Syahrini. Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua Syahrini mangkir untuk memberikan kesaksian dalam kasus First Travel.

Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman (kedua kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kiri), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kiri) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3). Sidang yang seharusnya mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyanyi Syahrini batal dilakukan karena ketidakhadiran Syahrini. Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua Syahrini mangkir untuk memberikan kesaksian dalam kasus First Travel.JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki dikonfirmasi soal pembelian barang mewah dan aset saat menjalani pemeriksaan terdakwa.

Jaksa menanyakan soal uang yang diberikan Kiki kepada mantan pacarnya, Esti Agustin, sebesar Rp 60 juta.

"Saudari buka salon dan kasih ke Esti Rp 60 juta," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

(Baca juga: Bos First Travel Tak Akui Beli Mobil Hingga Jalan-jalan Keliling Eropa Pakai Uang Perusahaan)

Mulanya, Kiki berkelit. Dia mengatakan bahwa salon tersebut merupakan modal usaha untuk dirinya sendiri.

Ia terakhir bekerja di First Travel sekitar Juni 2017. Selebihnya ia bekerja di salon tersebut.

"Tapi kasih ke Esti uang sewa untuk tempat salon?" cecar jaksa lagi.

"Salonnya di ruko. Saya yang bayar," kata Kiki.

Selain itu, jaksa menyebut sejumlah barang mewah yang pernah Kiki beli, antara lain tas merk Louis Vuitton dan Gucci di atas Rp 10 juta, cincin emas putih seharga Rp 1 juta, jam tangan merk Burberry seharga Rp 7 juta, sepatu Adidas, iPhone 6, hingga mobil mewah. Semuanya dibenarkan oleh Kiki.

(Baca juga: Saat Bos First Travel Yakinkan Jaksa Perusahaannya Masih Mampu Berangkatkan Calon Jemaah)

Namun, Kiki mengaku uang untuk membeli barang-barang tersebut merupakan hasil jerih payahnya. Termasuk komisi dari merekrut jemaah First Travel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun