Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perjalanan Anies-Sandi Mewujudkan Rumah DP 0 yang Dulu Diragukan

19 Januari 2018   08:27 Diperbarui: 19 Januari 2018   16:16 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh ruang tidur utama rumah DP 0 rupiah tipe 36.

Program DP Rp 0 merupakan salah satu program unggulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Program ini menjadi salah satu janji kampanye ketika Anies dan Sandiaga masih mengikuti proses Pilkada DKI 2017.

 Pada laman resmi Anies-Sandi diwww.jakartamajubersama.com, disebut bahwa baru 51 persen penduduk Jakarta yang memiliki hunian, baik rumah tapak maupun vertikal. Sedangkan sisanya merupakan kalangan masyarakat miskin yang belum punya hunian sendiri.

 Program ini akan memberikan keringanan bagi masyarakat Jakarta yang ingin memiliki rumah. Harapannya bisa menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah.

 "Ini kan salah satu mekanisme pembiayaan, jadi suplai rumahnya sudah banyak dibangun, yang belum mekanisme pembiayaannya," kata Anies pada 12 Juni 2017 lalu. 

Berikut perjalanan Anies-Sandi mewujudkan janji membangun hunian dengan DP 0 rupiah.

Baca juga : Gubernur Anies Groundbreaking Pembangunan Rumah DP 0 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (18/1/2018) malam.

1. Sempat diragukan

 Saat program itu mulai diperkenalkan ke masyarakat, beberapa pihak meragukan hal itu. Gubernur BI Agus DW Martowardojo pernah mengungkapkan, bank sentral sudah mengatur terkait loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti. Dalam aturan tersebut, diatur pula besaran minimum uang muka untuk penyaluran kredit properti.

 "Harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit properti. Kalau seandainya nol persen itu menyalahi (ketentuan)," ujar Agus di kantornya di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.

 Agus menyatakan, sebaiknya pengenaan uang muka nol persen tidak dilakukan. Sebab, kalau rencana itu dilakukan, tentunya akan memperoleh teguran dari otoritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun