"Riuhnya" Perpajakan Indonesia Sepanjang 2017, Sebuah Kilas Balik
JAKARTA, KOMPAS.com - Pajak adalah keseharian masyarakat Indonesia. Sehingga jika adaperubahan-perubahan dalam perpajakan Indonesia, masyarakat akan langsung bereaksi karena langsung menyangkut pada dirinya.Â
Sepanjang 2017, perpajakan Indonesia begitu ramai dengan pemberitaan dan selalu menjadi sorotan.
Di satu sisi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan punya target penerimaan pajak yang sedemikian tinggi, sehingga mereka terus menegakkan kesadaran taat pajak masyarakat disamping mencoba menciptakan pajak-pajak baru.Â
Di sisi lain, masyarakat pun beragam dalam menerima aturan perpajakan lama yang ditegakkan kembali, atau aturan baru pajak.Â
Berikut kilas balik bidang perpajakan di Indonesia sepanjang 2017 yang dirangkum Kompas.com serta pekerjaan rumah di bidang perpajakan Indonesia pada tahun 2018 yang tinggal menghitung hari.
1. Tax Amnesty
Pada 2017, merupakan tahun berakhirnya program tax amnesty dan tidak akan diulang lagi. Program tax amnesty atau amesti pajak ini telah berjalan dari Juli 2016 dan berakhir pada 31 Maret 2017.Â
Program tax amnesty ini diakui oleh dunia internasional sebagai pelaksanaan pengampunan pajak yang terbaik.
Baca juga : Presiden Berterima Kasih atas Kesadaran Masyarakat Ikut Tax Amnesty
 Meski begitu, capaian dari program tersebut masih belum memuaskan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tingkat partisipasi wajib pajak yang mengikuti program ini masih jauh di bawah harapan, bahkan belum mencapai angka 1 juta orang.