Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anies: Kalau Dilaporkan, Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya Coba?

7 Desember 2017   20:30 Diperbarui: 7 Desember 2017   20:34 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW dengan sistem yang selama ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta selalu menumpuk. Hal itu menjadi salah satu alasan Anies mengubah mekanisme LPJ dana operasional tersebut.

 "Kita tahu di Jakarta hari ini ada 30.407 RT dan 2.732 RW. Jadi, total RT/RW itu 33.139. Pelaporan-pelaporan yang dilakukan menumpuk dalam kenyataannya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).

 Saat ini, ketua RT/RW membuat LPJ dana operasional dan menyerahkannya setiap 3 bulan ke kelurahan.

Mulai 2018, Anies membuat mekanisme baru sehingga RT/RW langsung melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada warga di lingkungannya dan laporannya ditembuskan ke kelurahan.

Baca juga : Anies: LPJ RT/RW Ada, Singkat Sekali, Laporannya ke Warga

Pertanggungjawaban itu dilaporkan sekurang-kurangnya setiap 6 bulan dalam forum musyawarah RT/RW.

"Kami ingin pertanggungjawaban itu disampaikan kepada orang-orang yang memang memilih mereka. Toh kegiatannya adalah kegiatan di kampung. RT/RW bukan ditunjuk oleh Pemprov, tapi mereka hasil pilihan warga," kata Anies.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Anies menjelaskan, dana yang diterima RT/RW bukan hanya berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Ada pula sumber dana lain yang harus dicatat dalam buku keuangan, salah satunya dari swadaya masyarakat.

Oleh karena itu, Anies menilai LPJ itu lebih tepat disampaikan kepada warga dan ditembuskan ke kelurahan.

Baca juga : RT/RW Wajib Laporkan Penggunaan Dana Operasional Tiap 6 Bulan

 Anies yakin mekanisme baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2018 itu akan meningkatkan akuntabilitas publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun