Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Beda Sikap Pimpinan DPRD DKI soal Paripurna Istimewa Anies-Sandi

19 Oktober 2017   07:59 Diperbarui: 19 Oktober 2017   09:03 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno melakukan salam commando seusai pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017). Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022. (ANTARA FOTO / WAHYU PUTRO A)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin (16/10/2017).

 Rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta mulanya disebut sebagai salah satu rangkaian acara setelah prosesi pelantikan berlangsung.

 Nyatanya, rapat paripurna untuk mendengarkan pidato politik Anies-Sandi itu belum pernah dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD DKI.

 Anies pun belum mau menjabarkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan Ibu Kota sebelum rapat paripurna istimewa berlangsung. Menurut dia, itu merupakan etika dalam memulai pemerintahan.

 "Sesudah sidang paripurna dilakukan, baru nanti kita mulai melangkah, sekarang kan masih menunggu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/10/2017).

(baca: Kemendagri: Hanya DKI yang Belum Gelar Paripurna Usai Pelantikan)

Beda sikap pimpinan DPRD DKI

 Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI Jakarta tidak akan menggelar rapat paripurna istimewa setelah Anies dan Sandi dilantik.

 Aturan soal rapat paripurna istimewa setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur tidak tercantum dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta. Anggaran untuk rapat paripurna itu juga dia sebut tidak tersedia.

 "Bukan tidak ada, memang enggak diatur, kalau diaturnya ada, saya mau (menggelar rapat paripurna istimewa)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

(baca: Lulung Heran Rapat Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi Tak Ada)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun