Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Pelecehan Seksual Penasihat Utama Paus, 50 Saksi Diundang

6 Oktober 2017   12:15 Diperbarui: 6 Oktober 2017   12:15 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kardinal George Pell

Kardinal George PellMELBOURNE, KOMPAS.com - Sekitar 50 saksi akan diundang ke dalam persidangan kasus pelecehan seksual yang melibatkan penasihat utama Paus Fransiskus, Kardinal George Pell, bulan Maret mendatang.

Saksi-saksi tersebut dihadirkan untuk menentukan apakah ada cukup bukti, sehingga kasus yang membelit Kepala Keuangan Vatikan ini dapat dilanjutkan.

Informasi ini terungkap dalam sebuah sidang yang digelar pihak pengadilan di Melbourne, Jumat (6/10/2017), seperti dikutip AFP.

Pria berusia 76 tahun itu dituduh melakukan beberapa pelanggaran seksual di masa lalu.

Baca: Pejabat Vatikan Kembali ke Australia untuk Hadapi Proses Hukum

Dengan kasus ini, Pell menjadi pemuka agama Katolik paling senior yang dituntut dalam tindak pidana pelecehan seksual, yang diduga telah lama terjadi. 

Rincian dari kasus yang dituduhkan kepada Pell belum dipublikasikan, dan hanya disebutkan terkait dengan beberapa pengaduan.

Pell muncul dan kembali hadir di Pengadilan Magistrat Melbourne untuk persidangan masalah administrasi.

Pada 5 Maret mendatang, telah ditetapkan sebagai tanggal dimulainya sidang komisi selama empat minggu.

Rangkaian sidang itu akan memutuskan apakah ada cukup bukti dari jaksa penuntut supaya kasus tersebut dalam dilanjutkan ke pengadilan. 

Banyak rincian dalam kasus ini tak tak terungkap ke publik, terkait alasan hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun