Bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, KKP sudah menganggarkan Rp 124 miliar untuk pengadaan pengganti cantrang. Namun diakui Istana, pembagian alat tangkap itu masih minim.
Presiden Joko Widodo juga sudah memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti terkait kebijakan pelarangan cantrang bagi nelayan Indonesia.
Presiden meminta ada perpanjangan masa transisi bagi nelayan untuk mengganti cantrangnya hingga akhir 2017.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!