"Ada yang menggunakan fasilitas seenaknya. Saya kira sebaiknya dibuat aturan untuk dipakai anak-anak dan orang dewasa," ujar Sumarsono.
(Baca juga: Juru Parkir di Kalijodo Mengaku Bukan dari Dishubtrans DKI)
Lahan RPTRA Kalijodo sebelumnya merupakan kawasan prostitusi di Jakarta Barat.
Pemprov DKI Jakarta pada Februari 2017 memutuskan menggusur kawasan tersebut. Adapun pembangunan RPTRA Kalijodo dibangun melalui dana CSR Sinarmas Land.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!