Mohon tunggu...
Akurat Kompas
Akurat Kompas Mohon Tunggu... Jurnalis - The Real News
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

The Real News

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sanggah Pernyataan Nasaruddin, Yulan: Belajarlah Berorganisasi yang Benar!

29 Maret 2021   21:52 Diperbarui: 29 Maret 2021   22:19 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Nofri Andri Yulan, S.Pi| Dok Nofri Andri Yulan, S.Pi

Beredarnya pernyataan Nasarudin wakil bupati Pelalawan terpilih disebuah media online (29/3/2021) yang menyatakan bahwa musda KNPI Riau pada Tanggal 7 Maret 2021 yang dihadiri oleh satu ketum yaitu Haris Pratama dinilai cacat hukum.

Pernyataan tersebut dinilai sangat mengada - ngada dan Nasarudin perlu belajar organisasi kembali serta diminta memahami kembali konstitusi, demikian disampaikan oleh ketua angkatan muda thareqat Indonesia (AMTI) Nofri Andri Yulan.

Haris Pertama adalah simbol perjuangan perjuangan konstitusi KNPI. Ada beberapa hal yang menguatkannya yaitu :

1. Ketum DPP KNPI yang SAH adalah Haris Pertama terpilih melalui mekanisme organisasi. Ketum Haris Menang dgn jumlah suara 84 melawan Noer Fajrieansyah 82 suara dangan selisih dua suara. Adapun alasan yang disampaikan oleh empat Pimpinan Sidang Kongres XV Pemuda/KNPI tidak ada dasar dikarenakan Kongres merupakan pengambilan keputusan tertinggi. Jika tidak setuju dengan mekanisme tata tertib pemilihan Ketua Umum DPP KNPI maka di selesaikan secara internal melalu forum Kongres. Faktanya semua peserta sidang Kongres XV Pemuda/KNPI mensepakati hanya ada dua calon kandidat Ketua Umum dikarena Jackson Kumaat sebagai Kandidat Ketua Umun mengundurkan diri jadi hanya ada dua calon.  

2. Diorganisasi manapun jika Calon Ketua Umum hanya ada dua maka suara terbanyak secara otomatis terpilih menjadi Ketua Umum DPP KNPI.

3. Tidak ada istilah kongres lanjutan dalam AD/ART KNPI.  Makanisme organisasi dalam AD/ART KNPI sudah mengatur tata cara pergantian Ketua Umum DPP KNPI yaitu melalui Kongres dan kongres Luar Biasa dengan syarat yang sudah diatur dalam AD/ART KNPI. Jadi tidak ada Kongres lanjutan. Terpilihnya  Noer Fajrieansyah pada Kongres lanjutan jelas bertentangan dengan AD/ART KNPI (Inkonstitusional).

4. Sirajuddin Abdul Wahab sebagai Sekjen DPP KNPI,  Ketua Penyelenggara Kongres XV, dan Ketua pimpinan kongres XV telah menutup Kongres XV artinya Kongres XV sudah selesai.

5. Setelah kongres XV Pemuda/KNPI M. Rifai Darus Ketum DPP KNPI Demisioner mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Umum Haris Pertama periode 2018-2021.

6. Usai Kongres XV Pemuda/KNPI Noer Fajrieansyah dalam sebuah video telah menerima kekalahan dan mengakui kemenangan Ketum Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021.

Pelaksanaan musda di Pelalawan tidak masuk akal penyelenggaraannya dan terbukti melanggar AD ART KNPI.


"Tidak masuk akal, mana ada AD ART yang mengatur bahwa musda bisa dilaksanakan oleh 3 ketum secara bersamaan, siapa yang akan mengeluarkan SK dan yang akan melantik. Hal itu terbukti melanggar AD ART yang ada. Kalo AD ART KNPI saja sudah dilanggar, bagaimana bisa melaksanakan roda organisasi dengan baik dan benar," tegas Ex Presma Unri ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun