Mohon tunggu...
Abdul Salam Atjo
Abdul Salam Atjo Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuluh Perikanan

Karyaku untuk Pelaku Utama Perikanan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Peneliti BRPBAP3 Maros Telusur Penerapan CBIB

22 Februari 2019   14:09 Diperbarui: 22 Februari 2019   14:56 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Peneliti dan Penyuluh BRPBAP3 Maros di Lokasi Penelitian

Kelompok peneliti sumberdaya lahan dan lingkungan budidaya, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros tahun 2019 akan melakukan penelitian tentang efektifitas aplikasi dan tingkat adopsi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) berbasis klaster pada tambak tradisional di kabupaten Pinrang.

Penanggung jawab kegiatan ini Dr. Tarunamulia, ST., M.Sc mengatakan, kajian ini akan berlangsung di kawasan pertambakan yang terpilih di kecamatan Lanrisang dan kecamatan Mattiro Sompe. " Secara bertahap kegiatan ini kita akan prioritaskan di kelurahan Lanrisang, desa Waetuoe kecamatan Lanrisang serta desa Patobong kecamatan Mattiro Sompe," ungkap Tarunamulia. Tim peneliti BRPBAP3 Maros yang terlibat antara lain Prof. Dr. Ir. A. Akhmad Mustafa, MP dan Hasnawi, S.Kel, M.Si

Dijelaskan Taruna tentang latar belakang dilakukan penelitian ini, tingkat produksi dan produktivitas hasil perikanan khsusnya komoditas udang tambak di Pinrang belum sebesar di era tahun 1990-an. Padahal sudah banyak rekomendasi teknologi hasil penelitian yang telah disosialisasikan dan didesiminasikan baik dari lembaga riset dalam negeri maupun luar negeri. 

Rekomendasi teknologi tersebut antara lain Better Management Practices (BMPs) yang diperkenalkan oleh Network of Aquaculture Centres in Asia-Pacific (NACA) pada tahun 2011. Teknologi tersebut tentang konsep untuk menurunkan risiko serangan penyakit terutama virus dan mengantisipasi masalah lingkungan lainnya. 

Kemudian teknologi BMPs diadaptasikan di tingkat lapangan dengan istilah Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Istilah CBIB tersebut telah ditetapkan dalam Kepmen KP No. 02 tahun 2007 dan Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya No. 65 tahun 2015.

Taruna menjelaskan, BMPs atau CBIB meliputi proses identifikasi faktor risiko hingga pada pengembangan praktek-praktek pengelolaan risiko. Hasil studi terkini menunjukkan bahwa CBIB ini hanya bisa sukses dan optimal dilaksanakan jika dipadukan dengan konsep pengelolaan lahan berbasis kluster. Konsep pengelolaan kluster (Cluster management) telah terbukti sukses dalam memperbaiki pengelolaan akuakultur terutama pada berbagai negara yang sedang berkembang terutama di Asia. 

"Pendekatan ini memfasilitasi operasional kelompok-kelompok atau organisasi pembudidaya yang menggabungkan aksi kolektif para pembudidaya skala kecil untuk mengatasi berbagai tantangan kebutuhan pasar bebas, ketahanan pangan, food safety, akses teknologi dan akses perbankan," katanya.

"Karena itu kami mau mengetahui dan memberi solusi sejauh mana tingkat adopsi dan efektifitas teknologi hasil penelitian yang selama ini sudah dilempar ke masyarakat pembudidaya di lapangan," tambah Tarunamulia. 

Menurutnya, secara nasional potensi lahan untuk budidaya tambak air payau di Indonesia hingga tahun 2011 tercatat sebesar 2.963.717 ha, namun baru dapat dimanfaatkan sekitar 23% (682.857 ha) (KKP, 2011). 

Lahan yang telah dimanfaatkan tersebut juga masih memiliki variasi produksi dengan tingkat produktivitas yang rendah. Selain kondisi pemanfaatan dan tingkat produktivitas lahan tambak yang rendah, hasil riset 10 tahun terakhir dari BRPBAP3 Maros, secara umum menujukkan adanya berbagai kendala teknis pengelolaan kawasan tambak di sentra-sentra produksi udang di Indonesia. 

Hal ini menurut Taruna antara lain disebabkan karena pengelolaan lahan tambak dikelola secara individual dan proses bimbingan teknis budidaya yang masih bersifat parsial dan cenderung tidak terkoordinasi. Sehingga kelebihan dan kekurangan dari teknologi yang diterapkan juga hanya dapat diketahui secara individu atau oleh kelompok-kelompok petambak tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun