Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sama Kasus Penembakan Brigadir J dan 6 Laskar FPI?

15 Juli 2022   02:02 Diperbarui: 16 Juli 2022   00:10 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto] 

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar mengatakan upaya kepolisian menyembunyikan fakta dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo penuh kejanggalan dan terkesan ditutup-tutupi.

Rivanlee juga menyebut seperti dikutip CNN Indonesia pada Kamis (14/7) bahwa kasus penembakan tersebut seperti terjadi pada insiden penembakan terhadap enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020 lalu.

Adapun kesamaan kasus tersebut antara penembakan Brigdir J dan 6 laskar FPI pada Desember 2020 silam yakni sama-sama faktanya disembunyikan oleh pihak kepolisian.

Rivanlee mengingtkan bahwa persidangan pada kasus penembakan Laskar FPI terbukti sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat.

Menurutnya kala itu warga diminta aparat tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman, yang membuat bukti bahwa kasus tersebut tidak sebagaimana adanya dengan bukti-bukti kongkrit berbagai sumber.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, Rivanlee menyebut Rivanlee mencatat ada enam kejanggalan yang tak masuk akal dalam pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Kejanggalan pertama, ada disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari dari setelah kejadian tersebut pada hari Jumat (8/7).   

Kedua, kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian ke publik. Kemudian, kejanggalan ketiga ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.

Keempat, Keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah. Kelima CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi. Kejanggalan terakhir disebutkan keterangan Ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP.

Maka dari itu, Rivanlee juga meminta Jendral Listyo Sigit Prabowo menjamin independensi dan transparansi tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta kasus itu dan menyapikan secara berkala pada public.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun