Bukankah itu narasi itu semakin membingungkan, dimana pendapat ada sponsor politik dalam demi omnibus law UU Cipta Kerja, namun tidak dibuktikan ke publik pelakunya? Maka dari itu jika pemerintah tidak dapat membuktikan, mungkin itu hanya dalih pemerintah Jokowi membela diri, bisa saja.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!