29 April 2024 11:11Diperbarui: 29 April 2024 11:12430
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya kembali menertibkan pedagang kali lima (PKL) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran. Penertiban dilakukan karena mereka kembali berjualan di lokasi yang bukan peruntuannya. Padahal beberapa waktu lalu sudah direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.