Awal bulan November, tepatnya per 2 November 2022, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV analog atau
analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek. Selanjutnya masyarakat hanya dapat menonton siaran TV digital.
KEMBALI KE ARTIKEL