Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Review 10 Jurnal Kualitatif dari Sisi Masalah, Teori dan Subjek Penelitian

2 November 2021   10:55 Diperbarui: 2 November 2021   11:18 2090 1

Berikut hasil review 10 jurnal kualitatif terkait EBT di Indonesia dari sisi masalah, teori dan subjek penelitiannya :

1.  Judul Penelitian : Analisis Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Melalui Insentif Fiskal Dalam         Mendukung Ketahanan Energi Indonesia.    

Masalah Penelitian : Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang cukup besar sebagai pembangkit listrik namun hingga 2010 realisasi penggunaan EBT masih sekitar 5% dari target 23% pada tahun 2025 sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Pemanfaatan panas bumi memiliki resiko yang tinggi dengan investasi yang besar serta diperlukan mekanisme pendanaan dan insentif fiskal yang baik. Pemberiaan insentif fiskal dianggap solusi alternatif yang baik dalam mengatasi kendala pemanfaatan panas bumi di Indonesia. Selain itu, pemberian insentif fiskal melalui fasilitas pembebasan dan pengurangan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) bertujuan untuk menarik investor terhadap EBT di Indonesia.

Teori Penelitian : Pada jurnal ini teori yang digunakan yaitu Teori Kebijakan Publik  menurut William N. Dunn (2003) yang dimulai dengan menentukan rumusan masalah hingga pembuatan kebijakan melalui penyusunan agenda (agenda setting). Saat ini iklim inventasi dibidang pembangunan PLTP masih rendah yang menjadi salah satu faktor penyebabnya yaitu terkait masalah regulasi/perizinan dan pembebasan lahan sehingga pemerintah memberikan kebijakan berupa pemberian insentif fiskal.

Subjek/Informan Penelitian : pakar, praktisi dan stakeholder instansi milik pemerintah maupun swasta.

2.  Judul Penelitian : Persepsi Masyarakat Nagari Batu Bajanjang Terhadap Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Talang

Masalah Penelitian : Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional pemerintah Indonesia terus mendukung pemanfaatan sumber daya energi salah satunya yaitu panas bumi. Namun pembangunan dan lingkungan merupakan dua hal yang saling berhubungan. Salah satu contohnya yaitu pembangunan PLTP di kaki Gunung Tang, Kabupaten Solok berada dalam kawasan hutan lindung sehingga banyak menimbulkan pro kontra oleh masyarakat sekitar.

Teori Penelitian : teori yang digunakan dalam jurnal ini yaitu melalui teknik uji pengabsahan berupa Triangulasi. Menurut Moleong (2009)  Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan dalam keperluan untuk pengecekan maupun sebagai pembanding terhadap data tersebut. Selanjutnya analis data menggunakan Teori Dampak Sosial sesuai Fardani dalam Agustina I.F dan Ricka O (2016) untuk mengetahui akibat atau pengaruh yang terjadi kepada masyarakat dimana berupa minimnya informasi dan pengetahuan yang diperoleh oleh masyarakat. Selain itu, Teori Sosialisasi menurut David A. Goslin diperlukan untuk memperkenalkan dan agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan PLTP Gunung Talang.

 Subjek/Informan Penelitian : 13 orang yang terdiri dari wali Nagari Batu Bajanjang (Kepala Desa), KepalaJorong (RT) Bawah Gunuang, kepala Jorong (RT) Gurah, 4 orang tokoh adat (niniak mamak, bundo kanduang dan cadiak pandai), 2 orang tokoh pemuda dan 5 orang masyarakat umum.


3. Judul Penelitian : Studi Sosial Potensi Energi Panas Bumi Di Kabupaten Bantul    

 Masalah Penelitian : Pengembangan panas bumi yang terdapat di Parang wedang selain dapat dimanfaatkan sebagai sumber air panas juga berpotensi diubah menjadi energi listrik. Sumber air panas ini terletak di kawasan pemukiman penduduk sehingga dapat dioptimalkan sebagai objek pariwisata selain dimanfaatkan sebagai sumber energi panas bumi dalam mendukung pembangunan energi baru dan terbarukan yang berwawasan kemasyarakatan dan lingkungan hidup.

Teori Penelitian : teori yang digunakan dalam jurnal ini berupa Teori Dampak Sosial yang ditunjukkan dengan kurangnya sosialisasi kepadda masyarakat terhadap pembangunan PLTP dalam mendorong usaha kecil menengah terkait potensi panas bumi sebagai sumber air panas Parang Wedang.

Subjek/Informan Penelitian : 100 informan dikumpulkan untuk melakukan kuesioner, observasi dan wawancara dengan pertimbangan penduduk yang telah menetap dalam jangka 5 tahun terakhir di Parang Wedang dan memahami aspek penelitian berupa peran pemda dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan sumber air panas Parang Wedang.

4. Judul Penelitian : Analisis Kebijakan Investasi Pengelolaan Panas Bumi Dalam Konteks Otonomi Daerah di Sumatera Utara     

Masalah Penelitian : EBT diperlukan dalam memberikan solusi terhadap tuntutan penyediaan energi besih di Indonesia terutama di daerah dengan potensi sumber energi panas bumi seperti Sumatera Utara. Namun, dalam pengelolaannya kekayaan sumber daya alam harus memperhatikan 3 hal yaitu kelangsungan pasokan energi nasional, pemanfaatan dan penyebaran sumber daya dan sejenisnya. Ketiga hal ini harus digabungkan dengan lingkungan strategis dalam demokratisasi atau desentralisasi dan pasar bebas sesuai UU No 32 tahun 2004 dan UU No 33 tahun 2004.

Teori Penelitian : Teori yang digunakan dalam jurnal ini yaitu Otonomi Daerah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Subjek/Informan Penelitian : Informan dalam penelitian ini adalah Manager Pertamina Geothermal, Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Kementerian ESDM di tingkat provinsi serta masyarakat lokal dan tokoh-tokoh terkait. Tehnik pengumpula data dilakukan melalui wawancara dan observasi kemudian hasilnya dianalisis secara deksriptif kualitatif.

5. Judul Penelitian :  Merekonstruksi Arah Politik Hukum Pengembangan Perizinan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Masalah Penelitian : Kebijakan perizinan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung saat ini masih memiliki kekurangan dimana perlu diberikan informasi terkait badan atau lembaga pemerintah penanggung jawab pemeberian izin dalam setiap tahap eksplorasi dan eksploitasi sumber panas bumi serta diharapkan agar mengikutsertakan peran masyarakat pada tingkatan yang relevan. Sedangkan UU panas bumi No 21 tahun 2014 menyatakan bahwa izin penguasaan panas bumi diberikan untuk pemanfaatan tidak langsung pada wilayah tertentu. Dalam pengelolaan panas bumi secara tidak langsung pada dasarnya berhubungan dengan lembaga pemerintahan seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait persetujuan dan  pengawasan di kawasan hutan lindung.

Teori Penelitian : Menurut Spelt dan Ten Berge perizinan merupakan suatu bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh penguasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sistem perizinan di Indonesia masih menganut Fragmented scheme dimana perizinan bersifat terpisah dan tidak terkait dengan izin lainnya atau bersifat sektoral.

Subjek/Informan Penelitian : Sumber data primer pada penelitian ini diperoleh melalui wawancara.

6. Judul Penelitian : Membumikan Ecology Citizenship Melalui Pengetahuan Tentang Isu Lingkungan : Pengembangan Tenaga Panas Bumi Indonesia

Masalah Penelitian : pemanfaatan geothermal sebagai alternatif pengganti bahan bakar fosil berpotensi dalam keberlangsungan ketahanan nasional dibidang energi bersih dalam mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat konsumsi energi yang berlebihan sehingga harus diimbangi dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Namun, sebagian besar masalah muncul pada saat tatanan substansi hukum seperti proses perizinan dimana perlu ditingkatkan komunikasi, informasi dan edukasi (KEN) terkait pemahaman dalam pelaksanaan dan pengelolaan sumber panas bumi.

Teori Penelitian : Pinsip sustainable development merupakan pedoman dalam memperkenalkan kewarganegaraan lingkungan atau ecology citizenship. Menurut Turner kewarganegaraan lingkungan tidak hanya menyangkut keadilan sosial tapi juga tanggung jawab antar generasi. Selain itu, diperlukan mekanisme Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). Edith  Brown Weiss menjelaskan bahwa pembangunan masif akan berdampak kepada Perubahan Iklim akibat perilaku konsumtif terhadap penggunaan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan.

Subjek/Informan Penelitian : penelitian ini bersifat deskriptif/eksploratif terhadap penerapan kebijakan atau evaluasi yang saat ini ada di Indonesia. Sehinggan informasi diperoleh melalui kebijakan yang saat ini ditetapkan oleh lembaga pemerintahan.

7. Judul Penelitian : Harmonisasi Pengaturan Pemanfaatan Energi Panas Bumi Pada Hutan Konservasi

Masalah Penelitian : UU no 21 tahun 2014 tentang panas bumi berbanding terbalik dengan upaya perlindungan hutan konservasi yang diatur dalam UU no 41 tahun 1999 tentang kehutanan sehingga pembangunan sumber panas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional tidak dapat dilakukan pada kawasan hutan konservasi karena tidak ada hubungannya dengan kepentingan kehutanan.

Teori Penelitian : Asas penyelenggaraan kehutanan sesuai UU tentang kehutanan yang didalamnya mencakup manfaat dan kelestarian, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan. Dalam proses penyelengaraannya pembentukan peraturan perundang-undangan bertujuan pada hasil yang ingin dicapai dan disebut dengan politik hukum. Berdasarkan hal diatas, diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap ketentuan undang-undang yang berlaku.

Subjek/Informan Penelitian : data primer diperoleh melalui UU no 30 tahun 2007 tentang energi, UU no 21 tahun 2014 tentang panas bumi dan UU no 32 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Serta data sekunder diperoleh dari hasil data literatur hukum, jurnal hukum, makalah hukum dan bahan non hukum.

8. Judul Penelitian : Potensi dan Tantangan Badan Layanan Umum di Bidang Penelitian dan Pengembangan Panas Bumi

Masalah Penelitian : Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan panas bumi tidak hanya berasal dari faktor luar saja tetapi juga berasal dari dalam selama proses perubahan berlangsung diantaranya yaitu pola pikir antara riset dan bisnis. Selain itu sulitnya proses regulasi dan keterbatas kompetensi (SDM) yang dimiliki perlu dicarikan solusinya agar dapat memaksimalkan potensi energi panas bumi.

Teori Penelitian : Jurnal ini memberikan gambaran terkait perkembangan dan BLU panas bumi di Indonesia, dilihat dari sisi teknis dan nonteknis melalui pembagian fokus pada segi tantangan, potensi dan strategi pengembangan BLU litban panas bumi.

Subjek/Informan Penelitian : data primer diperoleh melalui pengamatan terhadap objek kajian yang meliputi Badan Layanan Umum litbang panas bumi pemerintah pusat dan tidak termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sedangkan data sekunder didapatkan melalui studi literatur terkait regulasi, hasil kajian, jurnal ilmiah dan data dari pemerintah terkait BLU panas bumi di Indonesia.

9. Judul Penelitian : Panas Bumi Sebagai Harta Karun Untuk Menuju Ketahanan Energi

Masalah Penelitian : Bedasarkan data Dewan energi Nasional (2014) saat ini indonesia masih bergantung kepada energi fosil (94.3%), dan 5.7% berasal dari EBT dari totaal kebeutuhan energi nasional sehingga rentan terhadap fluktuasi ketersediaan dan harga energi yang ada di pasaran internasional. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah dalam mewujudkan sinergi antara kementerian terkait panas bumi seperti keuangan, ESDM, serta lingkungan hidup dan kehutanan.

Teori Penelitian : pengaturan sistem yang efektif, efisien dan adil untuk perizinan eksplorasi panas bumi diperlukan sebagai langkah awal dalam mendorong pengembangan panas bumi di Indonesia. Selain itu diperlukan pendekatan untuk menyediakan satu pintu dalam penunjukkan satu instansi pemberi keputusan perizinan pengembangan usaha panas bumi.

Subjek/Informan Penelitian : penelitian ini dilakukan dengan melakukan observasi pada PLTP Gunung salak dan wawancara terkait kebijakan panas bumi kepada Wakil Presiden RI, Wakil ketua Komisi VII DPR RI, 9 ahli panas bumi, seorang pengusaha panas bumi serta kepala daerah dan beberapa pemangku kepentongan di pusat maupun daerah.

10. Judul Penelitian: Smart Building Perspective in support Energy Security

Masalah Penelitian : pemanfaatan PLTS dalam lingkungan kampus UNHAN RI sebagai salah satu usaha pengembangan smart dan green building dalam menyediakan kebutuhan listrik di area auditorium dan 10 ruang kelas. Namun, masih terdapat kekurangan berupa sistem operasional belum menggunakan sistem baterai untuk dapat digunakan dalam menyimpan energi listrik di malam hari serta belum terpasangnya sistem otomatis seperti sensor gerak, kelembapan, cahaya dan banjir serta belum maksimalnya energi managemen di bangunan auditorium.

Teori Penelitian : Pada pemanfaatan PLTS di lingkungan kampus UNHAN RI dipengaruhi oleh 3 faktor utama diantaranya yaitu SDM, anggaran pemeliharaan dan standar of prosedure (SOP) dan standar of maintenance (SOM) serta konsep smart building yang memberikan pengaruh terhadap optimalisasi PLTS.

Subjek/Informan Penelitian : teknik penelitian yang digunakan dalam jurnal ini yaitu melalui observasi dan kuisioner berdasarkan sumber dan data yang ada di lapangan untuk mendukung penelitian ini serta studi literatur yang ada sebagai data pendukung. Sebagai informan yaitu responden dari staf resmi UNHAN dan teknisi dari PT Indospech dan teknisi UNHAN.

Referensi

Khadijah, Nurul Siti. 2017. Analisis Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Melalui Insentif Fiskal Dalam Mendukung Ketahanan Energi Indonesia. Jurnal Ketahanan Energi Volume 3 No. 2 Hal. 29-45.

Ningsih, Nia Cahya dan Nurman S. 2020. Persepsi Masyarakat Nagari Batu Bajanjang Terhadap Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Talang. Journal of Civic Education (ISSN: 2622-237X) Volume 3 No. 3 Hal. 320-330.

Ginting, Febriyanti Angelia, Ma’arif, Syamsul dan Widyawidura, Wira. 2017. Studi Sosial Potensi Energi Panas Bumi Di Kabupaten Bantul. Jurnal Ilmu Administrasi Publik Volume 5 No. 1 Hal. 13-17.

Azmi, Syariful. 2020. Analisis Kebijakan Investasi Pengelolaan Panas Bumi Dalam Konteks Otonomi Daerah di Sumatera Utara. Jurnal Ilmu Administrasi Publik. Volume 8 No. 1 Hal 122-130.

Salsabila, Dara, Ma’ruf, Abi Radjab, dan Adharani, Yulinda. 2021. Merekonstruksi Arah Politik Hukum Pengembangan Perizinan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Volume 4 No. 1 Hal. 89-116.

Gunawati, Dewi dan Kurniawan, Itok. 2020. Membumikan Ecology Citizenship Melalui Pengetahuan Tentang Isu Lingkungan : Pengembangan Tenaga Panas Bumi Indonesia. Integralistik Volume 32 No. 2 Hal 23-39.

Zakaria, Aditya Darmawan dan Susilowati, Indri Fogar. 2020. Harmonisasi Pengaturan Pemanfaatan Energi Panas Bumi Pada Hutan Konservasi. Novum : Jurnal Hukum Volume 7 No. 3

Putriyana dkk. 2018. Potensi dan Tantangan Badan Layanan Umum di Bidang Penelitian dan Pengembangan Panas Bumi. Kajian Ekonomi & Keuangan Volume 2 No. 2 Hal  162-174.

Mary dkk. 2017. Panas Bumi Sebagai Harta Karun Untuk Menuju Ketahanan Energi. Jurnal Ketahanan Nasional. Volume 23 No. 2 Hal 217-237.

Setiawan, Doddy dan Kuntjoro, Yanif Dwi. 2015. Smart Building Perspective in support Energy Security. Jurnal Pertahanan Volume 1 No. 3 Hal 197-212.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun