Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

JHT Cair pada Usia 56 Tahun, Berarti Harapan Hidup 'Diperpanjang'

15 Februari 2022   09:18 Diperbarui: 15 Februari 2022   09:23 236 9
Secara pribadi saya setuju dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru akan dicairkan ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan itu berusia 56 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun