Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

UU Cipta Kerja untuk Membuka Prospek Lapangan Kerja Baru

27 November 2020   07:36 Diperbarui: 27 November 2020   07:40 29 2
Kebijakan presiden yang mengupayakan secara serius untuk memperbaiki proses perizinan dan menghapuskan peraturan perundang-undangan yang menghambat investasi tidak bisa dilepaskan dari peran Omnimbus Law. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi investor asing masuk ke Indonesia dan menanam investasi di Indonesia. DIharapkan dengan disahkannya peraturan cipta kerja rendahnya pergerakan investasi yang berdampak pada turunnya pendapatan primer dapat diatasi.

UU Cipta Kerja akan memberikan dampak positif. Tidak hanya kepada pengusaha, dampak positif juga dapat dirasakan oleh kaum buruh. Para pengusaha akan mendapatkan kepastian dan jaminan dalam mengembangkan usaha. Sedangkan untuk kaum buruh, system pengupahan yang berubah dari system harian akan menjadi jam kerja. Kondisi ini akan berdmpak pada kaum buruh akan semakin terkosentrasi pada pekerjaan dan menghasilkan prestasi yang optimal yang berujung pada produk usaha optimal

Sisi positif lainnya yang bisa didapatkan kaum buruh dengan adanya UU Cipta Kerja adalah semakin luasnya prospek lapangan kerja. Perusahaan-perusahaan modal asing baru dan tentunya perusahan yang membutuhkan tenaga kerja lokal. UU ini juga mendukung dalam soal kemudahan dan penyederhanaan aturan investasi dalam negeri, dinilai bisa menjadi katalis bagi pengusaha asing untuk masuk dan berinvestasi di Indonesia. Karena selama ini banyak investor asing yang menganggap iklim usaha di Indoneisa kurang begitu menguntungkan karena sangat demokratis. Baik dari segi perizinnan dan operasionalisasi usaha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun