Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peraturan dalam Masyarakat di Era Pandemi

17 Juli 2021   15:13 Diperbarui: 17 Juli 2021   22:07 157 0
Covid19 adalah kata yang selalu disebut oleh dunia saat ini,covid19 berhasil membunuh lebih dari ratusan juta manusia atau penduduk bumi. Virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.Dengan adanya virus covid19 atau corona ini seluruh negara di dunia termasuk negara Indonesia telah menetapkan berbagai aturan baru untuk membendung agar tidak menyebarnya virus corona.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun