Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengelola dan mengembangkan desa. Kepala desa, sebagai pemimpin desa, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas-tugas tersebut. Namun, masa jabatan kepala desa yang saat ini ditetapkan hanya selama 5 tahun, terkadang dianggap kurang cukup untuk menyelesaikan seluruh tugas yang diemban.
KEMBALI KE ARTIKEL