Menyoal halal atau haramnya kopi luwak dari beberapa teman penulis, saya jadi tergerak untuk membuka kembali file di media online dan blog beberapa ustadz. Ternyata Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa masalah ini dua tahun yang lalu, tepatnya tanggal 20 Juli 2010, setelah melewati serangkaian penelitian dan tinjauan syariahnya, berikut keterangan dari LPPOM MUI;
KEMBALI KE ARTIKEL