Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pemberantasan Buta Aksara di Sulawesi Selatan, Jalan di Tempat

12 Januari 2012   10:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:59 215 0

Berdasarkan data, penuntasan buta aksara di provinsi Sulawesi Selatan belum mampu mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni sebesar 92,95 persen. Untuk mengatasi persoalan ini memang diperlukan komitmen dan upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemberatasan buta aksara, bukan saja untuk membangun citra positif bagi daerah melainkan juga untuk menjawab kompleksitas persaingan global di masa yang akan datang.

Sebagai pemangku kebijakan, pemerintah daerah seharusnya mampu mengawal program itu, sehingga tidak terkesan bahwa penyelsaian program yang dilakukan hanya di atas meja saja. Pemerintah harus terlibat langsung mulai sejak dikeluarkannya kebijakan itu sampai dalam hal evaluasi dan penilaian keberhasilan sebuah program.

Sementara peran aktif masyarakat juga dinilai amat penting. Masyarakat harus berperan aktif dalam hal perencanaan sebuah program, berpartisipasi dalam pengawasan dan memberikan masukan konstruktif agar program yang dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan efektif, dan tentu saja program itu harus bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Terbengkalainya sebuah program kerakyatan selama ini menunjukkan kekurang seriusan pemerintah dalam menjalankan program tersebut. Dalam hal pemberantasan buta aksara, kendalanya terdapat pada minimnya infrastruktur pendukung, kurangnya tenaga pengajar, serta tidak adanya anggaran yang tersedia. Namun justru karena itulah, pemerintah dituntut dapat mencari inonasi-inovasi baru dalam mengentaskan buta aksara di daerah ini, antara lain dengan memberikan perhatian dan dukungan kepada organisasi maupun lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat semisal TPA-TPA yang banyak bertebaran sampai pelosok daerah, yang tetap aktif menjalankan program pembelajaran dalam keadaan yang serba minim sarana dan prasarana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun